Masyarakat Kalbar Tak Rela Ada Gerakan #2019GantiPresiden di Wilayahnya

by -4,482,871 views

MediaSiber.com – Koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat, Erwin menilai bahwa gerakan aksi #2019GantiPresiden bukan merupakan gerakan konstitusional. 

Betapa tidak, menurut Erwin, gerakan tersebut lebih kepada bagaimana mengadu-domba masyarakat dengan doktrik-doktrin radikal yang memaksakan kehendak seluruh masyarakat harus sama dengan kehendak mereka, khususnya dalam memuaskan nafsu politik kelompok yang dikomandoi oleh Mardani Ali Sera dan Neno Warisman secara nasional itu.

Erwin juga khawatir, salah satu target deklarasi gerakan #2019GantiPresiden tersebut juga akan memecah-belah tatanan sosial bangsa Indonesia khususnya masyarakat Kalimantan Barat dimana dikabarkan di sana juga akan digelar deklarasi gerakan tersebut.

“Gerakan aksi 2019 Ganti Presiden yang akan di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 26 Agustus 2018 mendatang, merupakan gerakan inkonstitusional yang di mana gerakan tersebut patut diduga berpotensi dapat menimbulkan kegaduhan serta perpecahan bagi bangsa Indonesia,” kata Erwin dalam siaran persnya yang diterima oleh wartawan, Jumat (24/8/2018).  

“Khususnya bagi masyarakat Kalimantan Barat yang notabenenya adalah masyarakat yang heterogen,” imbuhnya.

Oleh karena itu untuk menyikapi akan di selenggarakannya kegiatan deklarasi #2019 Ganti Presiden yang di lakukan oleh kelompok masyarakat tertentu itu, Erwin menegaskan bahwa pihaknya menolak dan menentang keras kegiatan tersebut. 

“Kami tegas menolak gerakan #2019GantiPresiden, yang patut diduga dapat menyebabkan gesekan di masyarakat,” tegasnya.

Kemudian ia juga menyampaikan bahwa pihaknya dan masyarakat Kalimantan Barat sangat mendukung ruang gerak TNI dan Polri dalam menindak tegas para penyebar ujaran kebencian, radikalisme dan intoleran di kalangan masyarakat Indonesia pada umumnya.

“Mendukung aparat Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang ingin memecah belah Bangsa Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, Erwin juga memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan terhadap konten hoax dan hatespeech, apalagi menjelang Pemilu 2019 yang dinilainya semakin liar.

“Meminta kepada aparat Kepolisian untuk menangkap pelaku penyebar ujaran kebencian dan penyebar berita hoax yang berorientasi terhadap isu SARA menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2019, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Namun demikian, Erwin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kalimantan Barat juga tidak mudah termakan isu hoax dan provokatif yang negatif. Baginya, distributor utama dari konten hoax dan ujaran kebencian adalah masyarakat atau netizen yang tidak bijak dalam bersosial media.

“Menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kalimantan Barat, agar tidak mudah terprovokasi oleh segala bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Erwin.

Lebih lanjut, Erwin juga memberikan atensi kepada aparat keamanan dan dan seluruh elemen masyarakat ikut aktif dalam mengontrol dan mengawasi berbagai gerakan yang bertentangan dengan regulasi yang ada.

“Meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan aparat Keamanan agar dapat bersama-sama mengawasi segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945,” kata Erwin.

Terakhir, Erwin juga meminta kepada para panitia pemilu juga tegas dalam menindak berbagai pelanggaran pemilu, khususnya yang dapat merusak demokrasi di Indonesia.

“Meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk mengidentifikasi serta menindak tegas kelompok-kelompok tertentu yang ingin menciderai kualitas demokrasi Indonesia,” tutupnya.

(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *