Majukan Bangsa, LAKSI Sepakat Dukung Program Sertifikasi Da’i dan Ulama

by -2,635,509 views

JAKARTA – Kementrian Agama akan meluncurkan program untuk dai/penceramah bersertifikat segera digulirkan dalam waktu dekat ini. Namun kebijakan yang akan di gulirkan kemenag tersebut, saat ini mengalami pro dan kontra di kalangan umat Islam itu sendiri.

Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menilai adanya kecurigaan dan ketidaketujuaan dari sejumlah ormas Islam merupakan sesuatu yang sangat wajar karena program ini belum tersosialisasikan dengan baik di tengah-tengah umat Islam. Sehingga kebijakan ini banyak menuai kritik kepada Menteri Agama yang dianggap terlalu berlebihan.

“Sertifikasi tersebut dinilai akan mengekang pendakwah untuk menyampaikan dakwah. Sertifikasi juga dinilai akan mengekang pendakwah untuk menyampaikan dakwah,” ungkapnya.

Adanya tudingan bahwa negara melakukan pengawasan yang ketat kepada para da’i/penceramah merupakan point’ penolakan dari kelompok ormas yang selama ini tidak setuju dengan rencana sertifikasi dai/penceramah dari Kementrian Agama tersebut.

Kebijakan dai/penceramah merupakan sesuatu yang perlu di dukung oleh masyarakat, karena Menurut kami sudah seharusnya kementeriannya merumuskan standar kualifikasi untuk penceramah agama. Langkah itu dilakukan agar tidak ada ceramah yang mengandung hujatan, dan tidak melakukan branding opini ke arah memecah belah persatuan umat beragama,

“Kementerian Agama harus memiliki standar dan merumuskan apa kualifikasi atau kompetensi yang diperlukan sebagai standar penceramah itu,” Ketua LAKSI Azmi Hidzaqi, hari ini.

Pihaknya berharap seorang da’i/ penceramah baru bisa diakui sebagai penceramah yang qualified jika sudah ada standar kualifikasi. Sertifikasi ini nantinya diharapkan dapat mengurangi sikap-sikap intoleran antarumat beragama.

“Kami berharap, Masjid nantinya tidak hanya sekadar menjadi sarana dakwah dalam menyebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, Masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa,” tuturnya.

Kata dia, sudah menjadi tugas Kementerian Agama sebagai pembina umat beragama dapat mengarahkan umat beragama dalam bingkai NKRI karena Kementerian Agama merupakan pilar utama bangsa Indonesia.

“Kami berharap dakwah dai/penceramah kedepannya dapat menyebarkan pesan saling damai, dan toleran,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *