KSBSI Ajak Buruh Seluruh Daerah Gelar Aksi Damai Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

by -5,033,186 views

Rimanews.id – Maraknya aksi buruh yang menolak Omnibus law khususnya klaster ketenagakerjaan yang terjadi di seluruh Indonesia, seharusnya pemerintah melihat persoalan ini secara mendasar. Sehingga membuat kaum buruh bersatu untuk melakukan perlawanan dengan menggelar aksi-aksi penolakan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto, menurutnya Omnibus law cipta kerja khususnya klaster ketenagakerjaan yang menjadi pokok masalah. Khususnya outsourcing, upah, PKWT dan PHK.

“Jelas-jelas sangat merugikan kaum buruh terutama hilangnya hak-hak kaum buruh,” kata Sekjen, KSBSI Dedi Hardianto, Selasa (3/3/2020).

Dedi Hardianto menilai, bahwa pemerintah tidak ada upaya dan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Seharusnya Pemerintah cepat merespon dengan menarik omnibus law Ciker (Cipta Kerja) kemudian melakukan kajian ulang dengan melibatkan unsur Triparti sesuai aturan, jangan sampai terlambat sehingga dapat merugikan seluruh pihak,” ujarnya.

Dedi menegaskan, Pemerintah tidak boleh ego, karena dalam membuat UU seharusnya ada 3 syarat yang wajib dipenuhi.

“Pertama wajib ada manfaatnya, kedua wajib ada kepastian hukum, dan Ketiga wajib ada kesejahteraan,” tegasnya.

Dalam hal aksi penolakan terhadap omnibus law khususnya tenaga kerja, Dedi juga menghimbau dan mengajak kaum buruh untuk melakukan aksi damai.

“Perjuangan kaum buruh hari ini adalah perjuangan anak bangsa dalam menjaga martabat kaum buruh dan keluarganya, kaum buruh butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat, jadi kaum buruh juga dapat melakukan aksi-aksi simpati,” tandasnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *