KJN : Fokus Kamtibmas, Jangan Beri Tempat Untuk Hoax dan Provokasi!

by -2,650,433 views

JAKARTA – Komunitas Jurnalis Nuswantara (KJN) menyatakan siap melawan berita hoax yang meresahkan masyarakat dan berita yang bersifat provokatif demi menjaga keamanan bangsa dan negara Indonesia.

“Demi menjaga situasi kamtibmas di masa pandemi covid-19 ini, KJN mengajak kalangan jurnalis untuk bisa menjadi kontrol sosial bagi pemerintah maupun stakeholder lainnya dengan tidak memberitakan sesuatu yang dapat menimbulkan konflik antara Suku, Agama, Ras maupun Golongan,” ungkap Rochim anggota KJN, 20 Desember 2020.

Menurut dia, bagi wartawan, ‘haram’ hukumnya memuat dan menyebarkan berita hoax. Apapun bentuknya berita bohong harus masuk kotak dan tidak dibiarkan merajalela di ruang publik. Kendati demikian, ia tetap mengingatkan kepada wartawan harus bisa memilah dan memilih informasi sebelum diolah menjadi berita. Dengan memenuhi peran tersebut, lanjut dia, wartawan bisa tampil sebagai pahlawan informasi.

“Wartawan memilik peluang yang besar untuk ikut berperan dalam menjaga kamtibmas dan keutuhan NKRI sesuai peran dan fungsinya melalui hasil karya berbentuk berita. Semua wartawan harus menjadi pahlawan informasi. Di tengah Pandemi, KJN mengajak seluruh insan pers untuk meneguhkan tekad mewujudkan pahlawan informasi dengan tidak menyebarkan berita provokatif, dan ikut melawan hoax,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KJN Wahyu menyebutkan bahwa pemberitaan yang ditulis oleh Jurnalis harus benar-benar sesuai fakta, bisa lebih santun, bijak dan beretika supaya jangan sampai timbul pemberitaan bernada kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik.

“KJN akan bertekad menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif berita hoax dengan cara tidak mempublikasikannya,” ujarnya.

Sebab berita hoax dan provokatif itu bisa menimbulkan dampak luas bagi masyarakat karena memiliki potensi untuk mengganggu sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. “Hoax bisa mengganggu kamtibmas,” ucap dia lagi.

Selain itu, tambah dia, kalangan Jurnalis mempunyai peran penting memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak melakukan aktivitas kerumunan di ruang publik. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai dan menekan penyebaran covid-19.

“Melalui karya jurnalistik yang dimiliki, insan pers yang bergabung dalam KJN bisa turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta mengajak kalangan mahasiswa, pelajar, atau ormas untuk tidak terprovokasi melakukan kerumunan massa yang berujung pada aktivitas anarkisme. Sehingga gerakan aksi kerumunan massa atau demonstrasi tidak ditunggangi,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *