Jangan Takut Laporkan Penyebaran Konten Radikal dan Penyalahgunaan Narkoba

by -3,781,116 views

MediaSiber.com – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan terobosan yang bagus dulakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng). Apalagi dalam kegiatan mereka, ada nilai edukasi yang diberikan kepada generasi muda khususnya di kalangan pelajar.

Salah satunya adalah yang mereka lakukan di Sekolah Menengah Akhir Negeri (SMAN) 4 Palu. Mereka memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba yang bisa merusak generasi bangsa Indonesia ke depan.

“Narkoba sangat membahayakan bagi keberlangsungan bangsa Indonesia. Dia bisa membunuh tidak hanya membunuh fisik melainkan membunuh masa depan Indonesia di kemudian hari,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Sulteng, Andi Rio Rahmatu di SMAN 4 Palu, Jl Mokolembake, Lere, Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/4/2018).

Selain masalah bahaya narkoba, Andi juga memberikan pemahaman tentang bahaya konten radikalisme dan terorisme yang mudah sekali diakses di internet. Ia menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme sama sekali tidak dibenarkan dalam ajaran agama apapun.

“Pengaruh konten radikal atau terorisme yang disebarkan oleh kelompok teroris melalui internet sangat berbahaya, tidak ada agama apapun di dunia ini yang mengajarkan paham itu. Apalagi mereka juga melek teknologi untuk tujuan merekrut para remaja di dunia, termasuk di Indonesia melalui internet,” terangnya.

Lebih lanjut, Andi pun mengimbau kepada seluruh siswa dan generasi muda Indonesia untuk tidak perlu takut melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba dan penyebaran konten-konten radikalisme dan terorisme.

“Kau dapat situs dan medsos teroris, lapor ke Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulteng,” tuturnya. (ibn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *