Himbau Jaga Kamtibmas Kondusif, FKUB Jabar : Jangan Ada Kegaduhan Jelang Nataru

by -1,507,548 views

BANDUNG- Forum Kerukuan Umat Beragama (FKUB) Jabar mengimbau warga menjaga kondusifitas Jabar jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

“Kami ingin Jabar jadi contoh toleransi, maka kita menghormarti dan menghargai perayaan Natal dan Tahun Baru. Sehingga tidak ada gangguan apapun dan bisa berjalan dengan khidmat,” ujar Ketua FKUB Jabar Rafani Achyar di Jalan Ternate, Kota Bandung, Rabu (22/12/2021).

Pernyataan itu jadi penting disampaikan di akhir tahun dan jelang Natal karena Jabar sempat dicap sebagai daerah intoleran di Indonesia.

Tidak hanya itu, Rafani Achyar juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Sehingga, ia mengingatkan betul untuk tidak berkerumun dan tetap disiplin protokol kesehatan.

“Harapan kami, tentu perayaan Natal ini dapat berjalan dengan lancar , aman dan damai. Serta dalam menghadapi tahun baru, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi penyebaran Covid-19,” kata dia.

Dia akui bawa saat ini tren kasus Covid-19 di Jabar sedang menurun. Namun itu tidak jadi alasan bagi warga untuk abai terhadap ancaman penularan virus corona. Terlebih dengan situasi pandemi serta munculnya varian baru Covid-19 yakni Omicron.

“Tahun baru tetap berjalan, sebagaimana tahun sebelumnya. Walaupun tidak ada keramaian tapi tetap hikmat sehingga bisa menikmati ketenangan dan kenyamanan. Mudah-mudahan tahun 2022 nanti, bisa menjadi normal kembali,” terangnya.

Di momen Natal dan Tahun Baru, pihaknya akan gelar doa bersama lintas agama. Ia berharap kegiatan tersebut, dapat diikuti oleh kota dan kabupaten di Jabar.

“Mendekati penghujung akhir tahun, kita akan melakukan doa bersama yang diikuti lintas agama. Kita jangan lengah dengan kondisi pandemi saat ini yang landai, berdoa harus dilakukan setiap saat sehingga pertolongan Tuhan itu senantiasa diberikan kepada kita,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *