Fraksi KPK Ingatkan Lagi Novel Baswedan soal Sarang Walet

by -2,529,350 views

MediaSiber.com – Mengenai polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai pro dan kontra sampai saat ini ada pihak yang tidak ingin dilengserkan dari lembaga antirasuah itu, sedangkan bagi yang pro terhadap TWK menilai bahwa yang dipecat jelas bukan tanpa alasan.

Selain itu juga amanat PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN, serta Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sangat jelas.

Front Aksi Massa Dukung KPK (Fraksi KPK) punya menyoroti polemik yang terjadi di tubuh KPK tersebut.

Kordinator Fraksi KPK, Ahmad menyatakan, bahwa apa yang dilakukan pimpinan KPK terhadap para pegawainya yang tidak lulus TWK sudah tepat. Bahkan ia menyatakan, aksinya itu adalah bagian dari dukungan moril kepada pimpinan KPK di tengah polemik yang tengah melanda lembaga pemberantasan tindak pidana korupsi itu.

“Aksi kami pada siang hari ini dari Fraksi KPK, mendukung penuh pimpinan KPK Bapak Firly Bahuri untuk memecat 51 Pegawai KPK yang tidak bisa dibina,” kata Ahmad di depan gedung KPK, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021).

Selain itu, Ahmad juga menduga bahwa 51 pegawai KPK yang di dalamnya termasuk Novel Baswedan yang tidak mau keluar dari KPK adalah mereka yang sebenarnya haus dengan jabatan.

“Kami menduga bahwa 51 pecatan Pegawai KPK yang tidak mau keluar dari KPK ini mereka gila akan jabatan, sehingga berbagai cara mereka lakukan sampai berujung pada aksi kecil-kecilan di dalam KPK,” ujarnya.

Ahmad akhirnya menyarankan kepada 51 pecatan KPK agar membuat LSM atau gabung di ICW, karena ia menganggap mereka ini bagian dari penumpang gelap di KPK.

“Mendingan 51 pecatan KPK tersebut bikin saja LSM yang mengontrol KPK dari luar, ataukah gabung saja dengan LSM ICW, daripada menjadi penumpang gelap yang tidak jelas di KPK, ataukah memang sudah merasa nyaman di KPK sampai tidak mau di ganti dugaan-dugaan ini kan bisa saja terjadi,” tandasnya.

Ahmad juga merasa aneh terhadap sikap ngotot Novel Baswedan dan rekan-rekannya yang merasa harus tetap di KPK.

“Sikap ngotot Novel cs yang harus tetap di KPK sangat aneh, ada apa ? Padahal pergantian jabatan merupakan sesuatu hal yang biasa,” ucapnya.

Bahkan dibanding ngotot mempertahankan jabatannya di KPK, Ahmad mengingatkan kembali kasus Novel Baswedan di masa lampau.

“Mending dia fokus hadapi kasus hukumnya yakni kasus pembunuhan di sarang walet dan pegawai KPK yang nggak Lulus TWK, Termasuk Mas Novel Yah! Kalian Harus Ksatria Dong! Harusnya introspeksi ke diri sendiri kenapa yang lain bisa, saya tidak bisa. Jangan test wawasan Kebangsaannya yang disalahkan,” lanjutnya.

Harusnya menurut Ahmad, anggota KPK yang tidak lulus bisa menghormati bahwa materi dan metode serta alat tes tidak ada yang salah.

“Buktinya banyak yang lulus 1.274 orang dan hanya 75 yang tidak lulus harusnya bagi yang tidak memenuhi syarat bersikap ksatria, tidak perlu menyalahkan materi atau orang lain. Harusnya introspeksi ke diri sendiri, kenapa yang lain bisa, saya tidak bisa,” sambungnya.

Terakhir, Ahmad mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak terjerembab polemik dan isu yang dikembangkan oleh segelintir orang yang haus jabatan.

“Jangan sampai kita tergiring pada opini bahwa 1.274 pegawai yang memenuhi syarat dianggap bermasalah, Novel sudah offside dia sebagai penyidik KPK mengungkapkan pendapatnya di luar ranah hukum. 3,14 tahun jadi penyidik sudah saatnya dirotasi atau mutasi, ini penerapan Good Governance,” tutupnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *