DPP LIPPI Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri yang Berhasil Menguak Penipuan Trading Skema Binary Option

by -1,123,181 views

JAKARTA – Keberhasilan Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Asep Edi Suheri, mendapatkan apresiasi dari publik terkait mengungkapkan tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex yang sempat menjadi perbincangan ditengah masyarakat.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPD LIPPI) melalui Ketua Umumnya Dedi Siregar turut menyampaikan apresiasi.

”Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Asep Edi Suheri dan jajaran di Bareskrim Polri atas keberhasilan dalam menangkap para pelaku penipuan aplikasi Quotex influencer trading dengan skema binary option.”, jelas Dedi.

Menurut Dedi, langkah Dittipidsiber Bareskrim Polri sangat cepat dan cermat merespon aduan masyarakat.

“Seperti kasus modus modern trading binary, kami mendukung Dittipidsiber mengusut tuntas kasus pemain treding binary ini sampai ke akar-akarnya.”, imbuhnya.

Dedi Siregar menambahkan pihaknya mendorong Dittipidsiber Bareskrim Polri mengusut aliran dana yang di berikan oleh Doni Salmanan kepada sebagian artis atau selegram.

“Karena sudah seharusnya pihak yang menerima aliran duit dari Doni Salmanan diserahkan, karena itu akan menjadi alat bukti.”, tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi Siregar atas nama DPP LIPPI menghimbau agar masyarakat waspada dan berhati -hati dengan
modus kejahatan modern seperti trading binary ini.

“Modusnya lewat kelihatan gemar pamer harta alias flexing di media sosial, nyatanya untuk menghasut agar ikut bergabung dan bermain aplikasi yang ilegal.”, jelasnya.

Dedi Siregar menegaskan bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri adalah seorang komandan yang tidak hanya duduk di belakang meja dengan memberikan perintah, namun beliau turun langsung dalam menuntaskan permasalahan yang terdapat banyak masyarakat yang dirugikan pada kasus ini.

Seperti diketahui, Dittipidsiber Bareskrim menangkap tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang mendapatkan aset-asetnya yang bernilai Rp 64 miliar dalam kurun waktu 1 tahun. Adapun aset-aset itu telah disita Bareskrim Polri setelah Doni resmi jadi tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *