Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Reformis Islam (DPP GARIS) mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jendral Lstyo Sigit, yang saat ini telah melakukan penegakan hukum dengan transfaran dan Akuntabel terhadap kasus Brigadir J . Hal ini dengan telah diadakannya penahanan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Ketua DPP Garis, H.Luky Permana mengatakan dan mengapresiasi, Kapolri telah melakukan pembenahan internal Polri dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah NKRI.
H.Luky melanjutkan, bahwa mendukung Polri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu demi tegaknya keadilan di wilayah Indonesia.
“Kami DPP Garis mendukung penuh Polri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu buat tegaknya keadilan di Indonesia,” katanya Selasa (04/10/2022).
Masih tambahnya, “DPP GARIS senantiasa menjaga keutuhan dan membangun NKRI yang berdasarkan azas Pancasila dan UUD Republik tahun’45,” pungkas ketua DPP Garis.