Diskusi BEM UI Bersama Veronika Koman, PMII Jakarta : Sayang Sekali Undang Provokator Rasis

by -3,703,761 views

Jakarta – PMII Jakarta Sayangkan BEM UI Gelar Diskusi dengan DPO Veronica Koman
Ketua Cabang PMII Jakarta Pusat, Poni Dwi Setiadi mengaku sayang menyayangkan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang berencana menggelar agenda diskusi dengan menghadirkan DPO Veronica Koman.
“Pengurus Cabang PMII Jakarta Pusat menyayangkan kegiatan diskusi publik yang dilakukan oleh kawan-kawan Mahsiswa BEM UI dengan tema PapuanLivesMatter : Rasisme Hukum di Papua,” kata Poni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Ia menyebut, bahwa Veronica Koman adalah tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan rekan-rekan Mahasiswa Papua di Surabaya.
“Di mana kita tahu pada tanggal 21 September 2019 Polda Jawa Timur resmi menetapkan status DPO kepada tersangka provokasi kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua 4 September lalu, Veronica koman,” ujarnya.
Dengan menghadirkan Veronica Koman, Poni menilai bahwa BEM UI seperti sengaja ingin memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) nasional.
“Koman yang kemudian notabene sebagai buronan politik pemecah belah bangsa. Sebab dalam kasusnya, Veronica Koman aktif menyebarkan provokasi melalui media sosial terkait di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, ini diundang lagi diskusi soal Papua oleh teman-teman BEM UI,” tandasnya.
Oleh karenanya, Poni meminta agar aparat Kepolisian menangkap Veronica Koman karena dianggap meresahkan masyarakat.
“Saya berharap pihak berwenang segera menangkap dan memproses buronan politik pemecah belah bangsa,” tegasnya.
Sementara kepada para panitia, ia pun berharap UI selaku akademik memberikan teguran dan menindaklanjuti rencana diskusi oleh Mahasiswanya itu.
“Dan mendesak akademisi memberikan sanksi terhadap panitia penyelenggara Diskusi Publik tersebut,” imbuhnya.
Perlu diketahui, bahwa Departemen Kajian Strategis BEM UI telah menjadwalkan agenda diskusi publik dengan tema PapuanLivesMatter : Rasisme Hukum di Papua.
Agenda tersebut dijadwalkan akan digelar pada hari ini, Sabtu 6 Juni 2020 pukul 19.00 WIB dan disiarkan secara streaming di channel Youtube BEM UI.
Dalam rencana agenda diskusi tersebut, Ketua BEM UI 2020 yakni Fajar Adi Nugroho menjadi moderator langsung diskusi publik tersebut. Sementara untuk narasumber yang akan dilibatkan antara lain pengacara HAM Papua Gustaf Kawer dan Veronica Koman.
Disampaikan Poni, pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk menghalang-halangi dialog apapun secara ilmiah yang dilakukan oleh elemen masyarakat termasuk BEM UI. Hanya saja ketika diskusi tersebut justru dinilai tidak relevan dengan semangat membangun konstruksi berbangsa dan bernegara apalagi dilakukan oleh lembaga intelektual, maka ia pun mensangsikannya.
“Kami dukung kajian ilmiah apapun, tapi ketika bukan untuk konstruksi bangsa tapi malah mengacaukan kehidupan berbangsa, kami sangat menyayangkannya, apalagi kajian itu dibungkus atasnama intelektualitas,” pungkasnya.
Terakhir, ia pun menyampaikan bahwa di situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, seharusnya semangat untuk memupuk persatuan menjadi pemikiran yang harus diutamakan oleh semua pihak.
“Jangan memanasi situasi, apalagi di situasi pandemi seperti saat ini. Mohon kepada aparat kepolisian untuk menangkap Veronica Koman agar tidak semakin memprovokasi masyarakat sehingga mengacaukan situasi kamtibmas secara nasional,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *