Bantah Terima Duit dari BIN, Cipayung Plus Ancam Pidanakan Penyebar Hoax

by -5,124,386 views

MediaSiber.com – Para pimpinan kelompok organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung Plus mendapatkan fintahan dari pihak yang tak bertanggungjawab terkait dengan sikap politik mereka, yakni dituding mendapatkan donasi tertentu dalam salah satu lembaga negara untuk memenangkan Capres-Cawapres Nomor urut 01, Joko Widodo dan KH Maruf Amin.

Dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, para pimpinan tersebut membantah dengan tegas tudingan tersebut.

“Di tengah-tengah kesibukan organisasi malah dituduh menerima uang dari BIN yang sama sekali jelas-jelas tidak dilakukan,” tulis keterangan tertulis para ketua umum Cipayung Plus, Jakarta, Minggu (18/11/2018).

Tudingan itu dilamatkan sebagai bentuk upaya negara memerintahkan kelompok Cipayung Plus membentuk sebuah badan relawan yang bertujuan untuk memuluskan langkah Jokowi menjadi Presiden lagi, padahal ditegaskannya jika sejauh ini para pimpinan OKP tersebut netral dan tidak berafiliasi dengan kepentingan politik manapun baik Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandi.

“Kami tidak ada keterikatan dan terlibat dalam pembuatan relawan, baik yang bernama Madani atau pun relawan dengan nama-nama yang lain,” ucapnya.

Terkait dengan pemberitaan dan fitnah yang terlontar tersebut, mereka memperingatkan agar pembuat dan penebar fintah segera menyampaikan klarifikasinya dan meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, mereka akan membawanya ke ranah peradilan.

“Meminta kepada oknum penyebar fitnah dan hoaks tersebut melakukan klarifikasi atas pernyataan yang disebar bahwa berita tersebut tidak benar,” tuturnya.

Sementara itu lembaga yang dituding yakni Badan Intelijen Negara (BIN) pun sudah mengeluarkan statemennya bahwa apa yang disampaikan oleh seseorang tentang adanya donasi dari lembaga mereka tidak benar alias fitnah.

“Isu tersebut tidak benar dan mendiskreditkan pemerintah, dalam hal ini BIN,” kata jubir BIN, Wawan Hari Purwanto dalam keterangan persnya.

Bagi Wawan, seluruh lembaga negara termasuk BIN tidak pernah melarang siapapun untuk mengkritisi pemerintahan. Hanya saja ia mengingatkan kepada siapapun yang melakukan kritikan agar tetap mengedepankan data dan fakta demi tercapainya evaluasi bersama.

“BIN tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah, sebab kritik dan saran adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa. Namun kritik harus ada data dan fakta serta diberikan solusi,” terangnya.

Sementara terkait dengan kepentingan politik, BIN juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang siapapun untuk melakukan deklarasi dan memberikan dukungan politik kepada siapapun, baik oleh perorangan, kelompok hingga organisasi masyarakat sekalipun. Bagi mereka, pilihan tersebut adalah hak demokrasi seluruh warga negara yang dijamin oleh Undang-undang.

“Ormas bebas menyuarakan sesuatu namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoax, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE,” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa seorang politisi dan mantan anggota DPR RI, Djoko Edhi Abdurrahman menuding jika Kepala BIN menyuap beberapa Organisasi Mahasiswa (PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI) yang masing-masing mendapat Rp 200 juta per bulan, Ketua PB mendapat Rp 20 juta per bulan.

Kabar yang dilontarkan oleh Djoko Edhi tersebut bahwa mereka ini diminta untuk atas nama organisasi agar tidak mengkritisi dan oposan terhadap pemerintahan Jokowi minimal sampai Oktober 2019, dan ada penggelontoran dana untuk deklarasi. (rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *