Awas Diretas! KPU Wajib Gandeng Tim IT dan Hacker di Pilkada 2020

by -2,789,433 views

JATIM – Indonesia Defecer Community mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada Serentak 2020 khususnya KPU menggandeng tim IT dan komunitas hacker yang memiliki komitmen kebangsaan kuat. Sebab, menurut Ketua komunitas tersebut, Pilkada Serentak 2020 merupakan urusan bangsa dan negara sehingga siapapun terpanggil diikutsertakan.

“Gandeng tim IT dan hacker, untuk menjamin agar sistem KPU tidak dibobol atau di retas. KPU juga harus memiliki aplikasi informasi penghitungan suara yang bagus dan kuat dan menjamin infrastruktur IT nya kekuatannya sangat baik. Bila perlu ada VPN (Jarjngan Privat Virtual), ini lebih bagus,” ungkapnya, hari ini.

Selain mengajak komunitas hacker di Indonesia untuk mengamankan infrastruktur IT dari serangan siber, pihaknya juga mengingatkan kepada KPU untuk meningkatkan keamanan sistem dan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN dan menggandeng hacker nasional.

Mereka berpesan agar kubu yang kalah atau punya kepentingan merusak hajatan tersebut tidak memanfaatkan jasa hacker untuk melakukan aksi peretasan dan propaganda ketidakmampuan penyelanggara Pilkada Serentak 2020 ditengah Pandemi Covid-19. Kata mereka, didalam pesta demokrasi pandangan dan sikap politik kerap berbeda namun diharapkan harus tetap damai. Menang dan kalah adalah hal biasa, inilah demokrasi.

“Kalah menang adalah hal yang wajar. Jangan ada yang kecewa harus legowo. Pilkada Serentak 2020 sangatlah penting dan harus dijaga, terlebih pelaksanaannya digelar disaat pandemi covid-19. Patuhi protokol kesehatan juga,” tuturnya.

Mereka juga mengajak komunitas hacker lainnya untuk bersama-sama mensukseskan dan mendukung apa yang menjadi keputusan bersama pemerintah terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi ini. Tidak dipungkiri, serangan bisa dilakukan dari dalam negeri maupun luar negeri untuk mengganggu hajatan tersebut.

“Mereka bisa melakukan peretasan untuk menyerang siapa saja, baik situs, sistem informasi penghitungan, membocorkan informasi dari penyelenggara Pilkada maupun antar sesama peserta Pilkada dan memviralkan sejumlah data pribadi salah satu peserta Pemilu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *