Anton Gobay Ternyata Pernah Jadi Tersangka Kasus Makar Karena Tergabung di TPNPB

by -571,297 views

Jayapura – Dua minggu terakhir, Anton Gobay ramai dibicarakan setelah dia tertangkap oleh kepolisian di Filipina pada 7 Januari 2023 dalam kasus 12 senjata api ilegal. Polisi mengatakan, senjata tersebut hendak dijual untuk mendukung Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa Anton Gobay ternyata pernah menjadi tersangka kasus makar.

“Pada 2014 sempat ditangkap dan dijadikan tersangka kasus makar. Dia ditangkap karena terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Papua Barat (TNPB), di Kampung Warombaim, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura,” ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Selasa (17/1/2023).

Selain Anton Gobay, ada 12 orang lainnya yang juga dijadikan tersangka pada kasus yang sama. Namun setelah itu, kasusnya dihentikan dan semua tersangka dikenakan wajib lapor.

Faizal menyebut ada indikasi kuat bahwa Anton Gobay memiliki hubungan dengan organisasi kemerdekaan di Papua. Anton Gobay diduga kuat merupakan bagian dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) walau saat dimintai keterangan, yang bersangkutan menyangkal.

Faktor yang menguatkan adalah bukti dia bertemu dengan Sebby Sambom yang diokenal sebagai Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

“Pada akhir 2018 Anton Gobay terpantau sempat bertemu dengan Sebby Sambom di Filipina. Diduga saat itu mereka sedang berkomunikasi mengenai senjata api karena Sebby diyakini sempat mencoba beberapa senjata api, itu terlihat dari beberapa bukti video,” kata Faizal.

Selain dari hal-hal tersebut, Faizal belum dapat memastikan apakah selama ini Anton Gobay sudah pernah memasok senjata api kepada KKB karena hal tersebut masih didalami.

“Kami masih terus dalami kemungkinan itu,” pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *