Aliansi Pembela Tauhid Garut : Percayakan Penanganan Kasus KM50 pada Hukum, Jaga Stabilitas NKRI

by -834,054 views

GARUT – Aliansi pembela tauhid Garut (APTG) bersama dengan himpunan santri Garut (HISGAR), menggelar deklarasi menjaga stabilitas negara, Di Kampung Babakan Neglasari, Kelurahan Sukajaya Tarogong Kidul Garut, Pembacaan naskah deklarasi dilakukan langsung oleh wakil ketua APTG, Luhman Nulhakim dan diikuti oleh para peserta.

“Deklarasinya intinya mengajak kepada seluruh bangsa indonesia, khususnya di wilayah kabupaten garut untuk bersama-sama menjaga stabilitas negara,” ujar Lukman Nulhakim, wakil ketua APTG Garut.

Sementara itu menyikapu kasus penembakan anggota FPI, oleh anggota kepolisian Di KM-50 Tol Jakarta Cikampek, APTG Garut menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kalo mengenai kasus Kilometer 50, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, dan mempercayakan kepada aparat kepolisian,” tegas Lukman kepada wartawan.

Selain itu Lukman berharap, masyarakat untuk tidak mudah terpropokasi oleh ajakan yang tidak jelas, serta mengkaji ulang apabila ada ajakan menyimpang yang dapat mengganggu kestabilan negara.

Berikut ini pernyataan lengkap deklarasi yang dilakukan APTG, dan Himpunan Santri Garut : 

ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB.

1. KAMI ALIANSI PEMBELA TAUHID GARUT / DAN SANTRI GARUT/

2. MARI KITA SAMA-SAMA / MENJAGA STABILITAS NEGARA/

3. JANGAN MUDAH TERPROVOKASI/ AJAKAN YANG DAPAT MERUSAK KEUTUHAN NKRI/

4. NEGARA KITA NEGARA HUKUM/ MARI PERCAYAKAN KEPADA PENEGAKAN HUKUM/

5. KAMI TIDAK IKUT SERTA / DALAM AKSI KEPENTINGAN POLITIK PRAKTIS/

6. KAMI JUGA MENOLAK RADIKALISME INTOLERAN/ DI NEGARA TERCINTA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *