Aktualisasi Resolusi Jihad NU

by -598,013 views

Oleh: Abdul Ghopur

Tepat 77 tahun yang lalu, pecah perang kemerdekaan Indonesia melawan pendudukan kembali Belanda yang membonceng pasukan sekutu Netherlands Indies Civil Administration (NICA) terhadap Republik Indonesia. Peristiwa inilah yang dikenal sebagai Hari Pahlawan 10 November 1945. Pada paruh kedua Oktober 1945 Pasukan Inggris mendarat di Jakarta, dan pertengahan September 1945 di beberapa wilayah Indonesia lainnya dengan nama NICA. Pergerakan pasukan Inggris tidak dapat dibendung. Sementara pemerintah Republik Indonesia yang berpusat di Jakarta menginginkan berbagai penyelesaian diplomatik sembari menata birokrasi negara baru, mendorong terbentuknya partai-partai politik dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Di sisi lain, pasukan Inggris juga telah menduduki Medan, Padang, Palembang, Bandung, dan Semarang lewat pertempuran-pertempuran dahsyat. Sebagian pendudukan ini juga mendapat bantuan langsung dari Jepang yang kalah perang, sebagai konsekuensi dari pengalihan kekuasaan. Sedangkan kota-kota besar di kawasan timur Indonesia telah diduduki oleh Australia. Pasukan Inggris lalu masuk ke Surabaya pada 25 Oktober 1945, berkekuatan sekitar 6.000 orang yang terdiri dari serdadu jajahan India. Di belakangnya membonceng pasukan Belanda yang masih bersemangat menguasai Indonesia.

Tak ayal, jalur perjuangan melalui aksi jihad melawan penjajah demi menyelamatkan republik yang baru seumur jagung, akhirnya harus ditempuh demi menyelamatkan Republik Indonesia yang baru saja berdiri. Bagaimanapun ini adalah suatu tanggapan yang cepat, tepat, dan tegas dari Nahdlatul Ulama’ (NU) atas krisis kepercayaan dan kewibawaan sebagai bangsa yang baru menyatakan kemerdekaannya.

Resolusi Jihad NU, inspirasi perang suci

Sesungguhnya, peristiwa menyejarah ini tidak bisa dipisahkan sama-sekali dari peran puluhan bahkan ratusan ribu santri dan warga Surabaya dan sekitarnya, yang terinspirasi fatwa Resolusi Jihad NU, yang menggerakkan mereka untuk menghantam pasukan sekutu di Surabaya. 77 tahun yang lalu, tepatnya 21-22 Oktober 1945, konsul-konsul/wakil-wakil dari cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya. Dipimpin langsung oleh Rois Akbar NU, Hadratus Syekh KH. M. Hasyim Asy’ari, dideklarasikanlah perang kemerdekaan sebagai perang suci alias jihad. Belakangan deklarasi ini populer dengan istilah Resolusi Jihad NU.

Berikut ini adalah isi dari Resolusi Jihad NU sebagaimana pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945. Salinannya di sini dengan menyesuaikan ejaan:

Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya:

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.

b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.

Memutuskan:

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangan.
2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Darah Syuhada membanjiri kota
Seruan yang dikeluarkan oleh NU ini yang ditujukan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan umat Islam Indonesia untuk berjuang membela tanah air dari penguasaan kembali pihak Belanda dan pihak asing lainnya. Seruan ini dikeluarkan beberapa waktu setelah proklamasi kemerdekaan, dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 sebagai buah keputusan yang dihasilkan dari Rapat Besar Konsul-Konsul NU se-Jawa dan Madura, 21-22 Oktober di Surabaya, Jawa Timur. Melalui konsul-konsul yang datang ke pertemuan tersebut, seruan ini kemudian disebarkan ke seluruh lapisan pengikut NU khususnya dan umat Islam umumnya di seluruh pelosok Jawa dan Madura.

Resolusi Jihad meminta pemerintah untuk segera meneriakkan perang suci melawan penjajah yang ingin berkuasa kembali, dan kontan saja disambut rakyat dengan semangat berapi-api. Meletuslah peristiwa 10 November ‘45. Para kyai dan pendekar tua membentuk barisan pasukan non reguler Sabilillah yang dikomandani oleh KH. Maskur. Para santri dan pemuda berjuang dalam barisan pasukan Hisbullah yang dipimpin oleh H. Zainul Arifin. Sementara para kyai sepuh berada di barisan Mujahidin yang dipimpin oleh KH. Wahab Hasbullah.

Segera setelah itu, ribuan kyai dan santri bergerak ke Surabaya. Dua minggu kemudian, tepatnya 10 November 1945, meletuslah peperangan sengit antara pasukan Inggris melawan para pahlawan pribumi yang siap gugur sebagai syuhada (mati syahid). Inilah salah-satu perang kolosal terbesar sepanjang sejarah Nusantara. Dengan darah 60 ribu lebih pahlawan berceceran dan memerahi sepanjang kota Surabaya selama tiga minggu. Inggris sang pemenang Perang Dunia II itu, akhirnya kalah.

Kesepakatan rahasia Sjahrir VS Muktamar NU
Maret 1946, PM Sjahrir mencapai kesepakatan rahasia dengan van Mook bahwa Belanda mengakui kedaulatan RI secara de facto atas Jawa, Madura, dan Sumatera. Sementara Belanda berdaulat atas wilayah-wilayah lainnya. Kedua belah pihak juga menyepakati rencana pembentukan Uni Indonesia-Belanda. Di tengah tekanan Belanda itu NU menyelenggarakan muktamar yang pertama setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Muktamar ke-16 itu diadakan di Purwekerto pada 26-29 Maret 1946. Salah satu keputusan pentingnya, NU menyetuskan kembali Resolusi Jihad yang mewajibkan tiap-tiap umat Islam untuk bertempur mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang saat itu berpusat di Yogyakarta. Kewajiban itu dibebankan kepada setiap orang Islam, terutama laki-laki dewasa, yang berada dalam radius 94 km dari tempat kedudukan musuh. (Radius 94 diperoleh dari jarak diperbolehkannya menjamak dan menqoshor sholat). Di luar radius itu umat Islam yang lain wajib memberikan bantuan. Jika umat Islam yang dalam radius 94 kalah, maka umat Islam yang lain wajib memanggul senjata menggantikan mereka.

Dalam pidatonya, KH. Hasyim Asy’ari kembali menggelorakan semangat jihad di hadapan para peserta muktamar, untuk disebarkan kepada seluruh warga pesantren dan umat Islam. Syariat Islam menurut KH. Hasyim Asy’ari tidak akan bisa dijalankan di negeri yang terjajah. ”…tidak akan tercapai kemuliaan Islam dan kebangkitan syariatnya di dalam negeri-negeri jajahan.” Kaum penjajah datang kembali dengan membawa persenjataan dan tipu muslihat yang lebih canggih lagi. Umat Islam harus menjadi pemberani. Apakah ada dari kita orang yang suka ketinggalan, tidak turut berjuang pada waktu-waktu ini, dan kemudian ia mengalami keadaan sebagaimana yang disebutkan Allah ketika memberi sifat kepada kaum munafik yang tidak suka ikut berjuang bersama rasulullah…

… Demikianlah, maka sesungguhnya pendirian umat adalah bulat untuk mempertahankan kemerdekaan dan membela kedaulatannya dengan segala kekuatan dan kesanggupan yang ada pada mereka, tidak akan surut seujung rambut pun. Barang siapa memihak kepada kaum penjajah dan condong kepada mereka, maka berarti memecah kebulatan umat dan mengacau barisannya…..… maka barang siapa yang memecah pendirian umat yang sudah bulat, pancunglah leher mereka dengan pedang siapa pun orangnya itu…..(Ensiklopedi NU)

Persetujuan Linggarjati yang dikhianati
Perang terus berkecamuk, jihad terus berlangsung. Belanda yang sebelumnya membonceng tentara Sekutu terus melancarkan agresi-agresi militernya. Pihak Inggris sebenarnya tidak senang dengan cara-cara yang ditempuh oleh Belanda. Pada Desember 1945 pemerintah Inggris secara tidak resmi mendesak pemerintah Belanda agar mengambil sikap yang lebih luwes terhadap Republik Indonesia. Pada 1946 diplomat Inggris, Sir Archibald Clark Kerr, mengusahakan tercapainya persetujuan Linggarjati antara republik Indonesia dengan Belanda. Persetujuan ditandatangani, namun Belanda tiba-tiba melancarkan agresi militernya. Menjelang akhir 1946, komando Inggris di Asia Tenggara dibubarkan, dan ”tanggung jawab” atas Jawa dan Sumatera diserahkan sepenuhnya kepada Belanda. Sejak saat itu, orang asing yang semakin terlibat dalam pertikaian antara Republik Indonesia dan Belanda, menggantikan Inggris, adalah Amerika Serikat. Mungkin sampai sekarang.

Memaknai spirit Resolusi Jihad NU
Lantas, bagaimana kita kini memaknai Resolusi Jihad NU? Bagaimana mengaktualisasikan spirit Resolusi Jihad NU di masa sekarang, terutama bagi warga NU (Nahdliyyin-Nahdliyyat)? Tentu memaknai jihad di zaman sekarang bukan lagi mengangkat senjata (kecuali terpaksa). Akan tetapi berusaha sungguh-sungguh sekuat tenaga dan pikiran, dengan segenap jiwa-raga membangun dan mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa. Suatu nilai-nilai kejuangan yang bagi warga NU khususnya dan warga bangsa pada umumnya yang selaiknya perlu mengetahui peran strategis kebudayaan organisasi masyarakat keagamaan terbesar di Indonesia bahkan dunia seperti NU.

Jumlah dan basis pendukung NU
Jumlah warga NU atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 100 juta orang, dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.

Basis pendukung NU saat ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi. Warga NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Jika selama ini basis NU lebih kuat di sektor pertanian di pedesaan, maka saat ini pada sektor perburuhan di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.

Bukti dan bakti NU bagi negeri
Dalam sejarah pergerakan kebangsaan, NU telah banyak mengukir bukti dan bakti terhadap keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik sebelum masa kemerdekaan, Proklamasi, dan sesudah era kemerdekaan. Sebut saja diantara keterlibatan dan sumbangsih besar NU yaitu pada “Perang 10 Nopember 1945” yang terinspirasi dari Resolusi Jihad NU, pencoretan 7 kata (Piagam Jakarta) di dalam perdebatan Panitia BUPKI dan PPKI melalui tokoh-tokohnya yang diwakilkan, serta satu-satunya ormas Islam yang menerima asas tunggal Pancasila tahun 1984 (Khittah NU 1984) (Abdul Mun’im DZ, Piagam Perjuangan Kebangsaan, 2011.), dan masih banyak lagi untuk disebutkan satu-persatu.

Gagasan kembali ke khittah dan peran strategis gerakan NU
Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU. Gerakan-gerakan yang dilakukan NU itu tentu bersandar pada prinsip-prinsip dasar yang dicanangkan (NU) dan telah diterjemahkan dalam perilaku kongkritnya. NU banyak mengambil kepeloporan dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Prestasi NU antara lain: Pertama, menghidupkan kembali gerakan pribumisasi Islam, sebagaimana diwariskan oleh para walisongo dan pendahulunya. Kedua, memelopori perjuangan kebebasan bermadzhab di Mekah, sehingga umat Islam sedunia bisa menjalankan ibadah sesuai dengan madzhab masing-masing. Ketiga, memelopori berdirinya Majlis Islami A’la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen. Keempat, memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945. Kelima, perubahan menjadi partai politik, yang pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga dalam peroleh suara secara nasional. Keenam, memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari 37 negara. Ketujuh, memelopori gerakan Islam kultural dan penguatan civil society di Indonesia sepanjang dekade 90-an.

Setelah kita mengetahi peran-peran strategis NU di atas, pertanyaannya kemudian langkah penting apa yang harus segara diambil. Kiranya, langkah yang dimaksud adalah langkah yang mengarah pada perbaikan dan penguatan bangsa di bidang sosial, hukum, budaya, politik dan ekonomi kerakyatan. Semuanya mutlak bersumber dari manajemen negara yang bersih (tidak korup) adil, sejahtera dan merata. Langkah yang dikaitkan juga pada perbaikan, penguatan dan penanaman nilai-nilai nasionalisme bangsa, baik jangka pendek, menengah dan panjang (long term goal).

Lantas, bagaimanakah langkah perbaikan dan penguatan tersebut memiliki efek terhadap perbaikan dan penguatan bangsa? Faktor apa saja yang memengaruhi? Baik sosial, budaya, hukum, politik dan ekonomi? Bagaimana pula penanaman nilai-nilai nasionalisme kebangsaan di dalam pergulatan kesemuanya itu, yang diharapkan mampu berpengaruh terhadap nasionalisme bangsa? Faktor apa saja yang dibutuhkan secara internal dan eksternal yang memengaruhi? Peran strategis mana dan apalagi yang belum maksimal oleh organisasi masyarakat keagamaan terbesar di Indonesia bahkan dunia sepeti NU? Potensi-potensi apa yang belum tergali dan termaksimalisasi? Bagaimanakan NU memainkan peran strategi kebudayaannya selama ini?

Tujuan organisasi NU
Semua pertanyaan ini sesungguhnya merujuk pada tujuan organisasi NU, yaitu menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama’ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu juga merujuk pada usaha organisasi NU, yakni pertama, di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan. Kedua, di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas. Ketiga, di bidang sosial-budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kebangsaan. Keempat, di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat. Kelima, mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Tentunya, menjadi harapan besar bagi warga Nahdliyin-Nahdliyyat khususnya dan seluruh masyarakat-warga bangsa pada umumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mampu menghasilkan ide dan gagasan serta terobosan besar nilai-nilai kebangsaan yang bertumpu pada kultur dan naturnya Indonesia. Sebab, ada sinyalemen bahwa bangsa Indonesia dewasa ini makin tercerabut dari akar tradisinya. Tercerabut dari jati dirinya sebagai bangsa yang bermusyawarah dan bergotong-royong. Pada akhirnya, Resolusi Jihad NU tak lain merupakan bakti dan bukti historis komitmen NU untuk membela dan mempertahankan Tanah Air (cinta tanah air sebagian dari iman/hubbul wathon minal iman).[]

Penulis adalah Intelektual Muda Ahlussunnah Wal Jama’ah (ASWAJA),
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB);
Salah-satu Inisiator Kedai Ide Pancasila

Disclaimer: (makalah ini merupakan pendapat peribadi, orang lain dapat saja berpendapat berbeda).

Referensi:
Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945.
A. Khoirul Anam dkk. 2013. Ensiklopedia Nahdlatul Ulama, Sejarah, Tokoh, dan Khazanah Pesantren. Jakarta: Mata Bangsa & PBNU.
Abdul Mun’im DZ. 2011. Piagam Perjuangan Kebangsaan. Jakarta: Setjen PBNU-NU Online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *