Aksi Kibarkan Bendera RMS, Analis : Ajak Massa dan Mempropaganda

by -3,765,158 views

Maluku-Sekelompok orang membentangkan bendera simbol gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di tengah halaman Markas Kepolisian Daerah Maluku, Ambon baru baru ini.
Beberapa pihak pun menilai, bahwa pengibaran bendera RMS ini dianggap merongorong wibawa negara.
Polisi melakukan tindakan cepat dengan mengamankan dan memeriksa tiga orang yang membawa bendera RMS tersebut.
Pelaku berinisial SVT (57), AL (44), dan JP (52) dalam pemeriksaan mengaku sebagai bagian dari struktur gerakan RMS, dan bertanggung jawab atas semua aksi RMS.
Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku. Mereka dijerat dengan pasal 106 dan 110 tentang makar serta pasal 160 tentang penghasutan.
Analis Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta, menyebutkan bahwa dilihat dari motif peristiwa tersebut, ketiga pelaku melakukan aksi murni untuk mengibarkan bendera di halaman Mapolda Maluku.
Menurutnya, aksi tersebut sengaja dilakukan untuk menarik perhatian dan meraih dukungan dari massa sehingga aparat keamanan bisa melunak.
“Hal tersebut dilakukan karena salah satu dari ketiga pelaku mendapat panggilan dari Polda Maluku terkait dengan ajakan untuk ramai-ramai mengibarkan bendera RMS pada peringatan hari ulang tahun ke-70 RMS yang tersebar melalui video sejak 18 April 2020,” ujar Stanislaus, Senin (27/4).
“Pelaku ingin menekan Polda Maluku dengan mengajak massa yang dipropaganda dengan aksi pengibaran bendera tersebut,” dia menambahkan.
Dijelaskan Stanislaus, bahwa intelijen tidak serta merta bisa dicap gagal atau kecolongan. Pasalnya, strategi intelijen itu tidak bisa hanya dilihat dari satu atau dua langkah ke depan.
Peristiwa ini, menurut Stanislaus, menunjukkan bahwa intelijen berhasil melakukan lokalisir sumber ancaman dan membawa ke proses hukum tanpa konflik lebih besar.
“Jika dilihat lebih jauh maka intelijen justru berhasil meredam aksi lebih besar dari para pelaku yang sudah terbukti mengaku sebagai bagian dari RMS,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *