Perlu Ada Evaluasi Menyeluruh Pada dana Otsus Papua

by -2,405,006 views

MediaSiber.com – Salah satu pendeta yang ada di Kota Jayapura, memdukung pernyataan yang disampaikan oleh Ketua LMA Port Numbay, George Awi, terkait dengan pelaksanaan Otonomi Khusus (otsus) di Papua.

Hal ini disampaikan olehnya, lantaran otsus sebenarnya adalah ejawantah dari semboyan Papua.

“Masalah Otsus berangkat dari semboyan Papua tanah damai dan tanah yang diberkati. Jangan sampai ternyata orang Papua sendiri yang salah sehingga Tuhan tidak memberkati Tanah Papua ini,” kata pendeta yang enggan disebutkan namanya itu, Sabtu (1/8/2020).

Ia menyebut bahwa tanah Papua adalah tanah yang diberkati oleh Tuhan.

“Kekayaan yang ada di Papua ini bukan untuk dinikmati tetapi sebagai pemberitaan bahwa tanah Papua ini adalah Tanah yang diberkati sehingga Siapa saja yang datang di Papua ini, dia layak hidup dan mendapat berkat dari tanah Papua ini juga,” ujarnya.

Otsus yang sudah berjalan di Papua sejak tahun 2001 sudah menghabiskan dana triliunan rupiah perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui aliran dana otonomi khusus tersebut.

“Perlu adanya evaluasi pelaksanaan Otsus tersebut secara menyeluruh secara bermartabat dan keterbukaan serta dilakukan audit apabila terdapat penyalahgunaan,” jelasnya.

Pihaknya berharap audit juga diminta tidak hanya dilakukan dalam satu bidang saja, namun audit perlu dilakukan pada seluruh bidang yang menggunakan dana otonomi khusus.

“Audit dilakukan di setiap bidang misalkan bidang pendidikan diaudit tersendiri, bidang kesehatan diaudit tersendiri dan bidang – bidang lainnya juga diaudit tersendiri, setelah itu hasilnya disampaikan secara menyeluruh serta perlu penjelasan secara baik terhadap masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya juga menyarankan untuk mencari solusi penyelesaian masalah Otsus ke depan, Pemerintah harus dapat melibatkan para pakar dari berbagai daerah termasuk pakar dari Papua yang mengetahui persis tentang Otsus. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *