Tak Sanggup Tebus Biaya Persalinan, Pasutri Lelang Bayi

by -792,821 views

Bayi baru berusia beberapa hari dengan lahir prematur terpaksa dijual kedua orangtuanya karena tidak sanggup membayar biaya Rumah Sakit dan jasa inkubator. Keduanya diwajibkan membayar Rp 39 juta di RS Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Informasi tersebut menjadi viral lewat jejaring sosial, dan menyebar ke sejumlah jurnalis bahwa ada orangtua yang rela menjual bayinya karena tidak sanggup membayar biaya rawat inap Rumah Sakit selama beberapa hari di inkubator.

Orangtua bayi malang tersebut bernama Januar dan Andi Indra Ayu, mereka memposting gambar anaknya bernama Faradiba Auliyah Khumairah yang lahir prematur pada 17 September 2016 melalui operasi caesar.

Mereka tidak mampu berbuat banyak dan telah berusaha keras. Biaya jasa penyewaan inkubator diketahui per harinya Rp 2 juta juga disebutkan dalam postingan itu.

Dalam kedua orangtuanya mengaku telah berupaya semaksimal, kendati telah bernegosiasi dengan pihak RS Unhas. Namun usahanya tidak ada jalan ditambah keterbatasan mendapatkan dana sebanyak itu.

Bahkan keduanya telah membuat surat pernyataan bermaterai enam ribu dan ditandatangani akan menjual anaknya seharga tagihan rumah sakit yang dibebankan kepadanya, secara terpaksa pasangan muda ini harus ikhlas anaknya diambil orang bila ada memberikan tebusan biaya tersebut di RS setempat.

Tidak hanya itu, pihak rumah sakit juga memberikan batas akhir kepada orangtua bayi ini untuk melunasi seluruh tagihan paling lambat pukul 00.00 WITA, Jumat (30/9) dini hari.

Hal ini membuat mereka panik, padahal mereka sendiri diketahui adalah peserta BPJS Mandiri, sementara anaknya belum di masukkan daftar kepesertaan.

Terpisah anggota DPRD Makassar Basdir yang mengetahui hal tersebut langsung ke Rumkit Unhas dan sempat berkomunikasi dengan orangtua bayi. Dia menyatakan keprihatinan mendalam.

Meski demikian pihaknya siap membantu dengan menggalang dana kemanusiaan agar bayi mungil ini dapat dibebaskan dari biaya rumah sakit yang dianggap mahal bagi sebagian kalangan masyarakat bawah.

“Saya sempat menghubungi beberapa kolega termasuk pak Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal untuk membantu, alhamdulillah bantuan satu per satu datang,” papar politisi asal Demokrat ini, demikian dilansir Antara.

Selain itu, dirinya juga menghubungi pihak BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi agar kedua orangtua bayi tersebut diberikan toleransi, mengingat orang tuanya adalah peserta BPJS Kesehatan dengan jalur mandiri.

“Manajemen Rumah Sakit Unhas katanya sudah pulang semua, padahal saya mau dialog, kasihan anak ini mau dilelang orangtuanya gara-gara rumah sakit tidak bisa kasih toleransi dan kebijakan,” ucap dia.

Sementara Humas BPJS Kesehatan Makassar, Hamsir dikonfirmasi mengatakan pihaknya terus melakukan upaya untuk membantu pada kasus ini.

Hamsir mengakui ibu bayi Andi Indra Ayu adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian baru didaftarkan setelah lahir, sehingga baru berlaku setelah 14 hari proses administrasinya.

“Seharusnya sejak di kandungan sudah didaftar sehingga pada saat lahir langsung dijamin JKN untuk persalinan Ceasar,” katanya.

Hingga saat ini pihak manajemen RS Unhas belum mengeluarkan pernyataan resmi sekaitan dengan kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *