Kades Penyetor Anggaran Desa ke Dimas Kanjeng Dipecat

by -962,438 views

Mediasiber.com, Grobogan Diduga menyetorkan anggaran desa sebesar Rp 109 juta ke Padepokan Dimas Kanjeng seorang kepala desa di Kabupaten Grobogan gigit jari. Selain gigit jari, si kepala desa bernama Agus Suseno dipecat oleh Bupatinya.

“Laporan menggunakan ratusan juta dana desa itu sudah saya dengar sejak dua bulan yang lalu. Sudah saya beri peringatan yang pertama, tapi tak digubris. Jika terbukti bersalah, kami tak segan memberhentikannya,” ujar Bupati Grobogan, Sri Sumarni, Kamis (6/10/2016).

Sementara itu , Sekretaris Desa Jenengan, Jaudi saat dikonfirmasi Kriminalitas.com mengatakan aksi penggelapan anggaran desa itu terungkap saat tim pemeriksa dari Badan Pengawas Daerah (Bawasda) setempat melakukan pemeriksaan pada tahun 2015,

“Bengkok Kades sudah digadaikan senilai Rp 600 juta dan setelah diperiksa Bawasda, Agus diduga menghilangkan anggaran desa sebesar Rp 109 juta. Semenjak diperiksa hingga saat ini yang bersangkutan tak pernah ngantor lagi,” kata Jaudi.

Informasi yang saya dapat dari beberapa warga, sambung Jaudi, Agus beberapa kali terlihat mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.

“Kami duga uang tersebut sudah disetorkan ke Taat Pribadi selaku pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, sebab dua hari yang lalu ada warga saya yang melihatnya disana,” tutup Jaudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *