Tak Capai Target di 2018, Gertak Minta KPK Lebih Optimal di 2019

by -1,363,387 views

MediaSiber.com – Dewan Pembina Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Frans Immanuel T Saragih menyampaikan apresiasi terhadap kinerja lembaga penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami Gertak, mengapresiasi prestasi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2018,” kata Frans dalam keterangan persnya, Minggu (30/12/2018).

Namun ia juga memberikan kritikan kepada KPK agar lebih serius lagi dalam melakukan penuntasan kasus-kasus tindak pidana korupsi tersebut. Hal ini disampaikannya bahwa dari 6 ribu lebih kasus yang dilaporkan, ternyata belum semuanya bisa dituntaskan khususnya dalam setahun terakhir ini.

“Sekaligus mengkritisi KPK dimana laporan tindak pidana korupsi dari masyarakat sebanyak 6.200 laporan. Setelah diverifikasi, hanya separuh dari laporan tersebut yang berpotensi sebagai tindak pidana korupsi atau hanya 3.900 laporan yang syarat ditindaklanjuti karena ada unsur tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, pencapaian upaya penuntasan kasus dari laporkan yang masuk ke lembaga antirasuah tersebut, masih jauh dari harapan masyarakat Indonesia agar Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi itu.

“Menurut saya, masih jauh dari harapan masyarakat karena masih banyak kasus korupsi besar yang melibatkan corporate dan pejabat Kementerian belum juga diusut tuntas,” tegasnya.

Maka dari itu, ia juga berharap di tahun 2019 nanti, setidaknya KPK bisa lebih serius lagi dalam upaya penuntasan kasus tindak pidana korupsi itu.

“Menurut Gertak, harus lebih kerja keras dalam mengungkap korupsi besar ditahun mendatang,” imbuhnya.

Selain itu, Frans juga memberikan catatan penting dalam kasus tindak pidana korupsi khususnya di sepanjang tahun 2018 adalah, mayoritas kejahatan tindak pidana korupsi berada di sektor pengadaan barang dan jasa.

“Sekitar 80 persen merupakan korupsi pada proyek pengadaan dan jasa. Sehingga Gertak mengusulkan kepada pemerintah, penanganan proyek yang nilainya diatas Rp2 milyar, khususnya yang dilakukan pemerintah daerah harus dilakukan pengawasan atau sistem lelang satu pintu di pusat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Frans mewakili Gertak juga menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih peka lagi dalam upaya turut melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi di sekelilingnya.

“Gertak menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal penegakan hukum terhadap kasus-kasus pemberantasan korupsi yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *