Pemkot Depok Lakukan Pengawasan dan Pendataan Peredaran Gas

by -1,143,561 views

Mediasiber.com-Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menindaklanjuti laporan warga terkait peredaran tabung yang diduga dioplos dengan air. Pemkot terus melakukan pengawasan dan mendata peredaran gas di wilayahnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, hasil pendataan akan dilaporkan ke provinsi untuk ditindaklanjuti.

“Mengenai Peraturan Pemerintah untuk pengawasan  terhadap perlindungan konsumen adanya di Provinsi, kita akan minta arahan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai pengayom Pemerintah Daerah. Sehingga diharapkan kita bisa mengawasi pembeli maupun penjual yang melakukan pelanggaran,” ujar Walikota saat ditemui usai melakukan sidak di Jalan Akses UI Kelapa Dua, Selasa (11/10/2016).

Idris menambahkan, warung kecil tidak diperbolehkan untuk menjual gas sembarangan yang nantinya akan dibeli oleh konsumen. Terlebih, warung tersebut tidak ada perjanjian kontrak apapun dengan pangkalan.

“Kalau dari pangkalan, mereka akan lihat apakah warung tersebut layak untuk dijadikan tempat penjualan gas elpiji yang kemudian akan dilakukan perjanjian kontrak. Karena, jika gas dijual di warung rumahan, maka bisa menimbulkan penyakit pernapasan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) di Jalan Raya Bogor Rohwiyadi, menyayangkan adanya kejadian terkait tabung gas elpiji tiga kilo yang dioplos dengan air. Adanya kejadian tersebut meresahkan masyarakat yang sebagian besar pengguna gas elpiji.

Rohwiyadi menambahkan, tabung yang berisi gas tidak bisa dicampur dengan air karena berat air dan gas tidak bisa menyatu. Hal ini meyakinkan bahwa oknum tersebut menggunakan gas kosong untuk di isi dengan air, sehingga terlihat seperti gas biasanya.

“Pada dasarnya, gas tidak bisa menyatu dengan air, Jadi kemungkinan oknum tersebut sudah ahli dan terbiasa melakukan dengan cara ini. Di mana oknum tersebut memanfaatkan gas kosong dan diisi dengan air,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kepala SPBBE itu menjelaskan bahwa dalam memproduksi gas elpiji memang menggunakan air sebagai media pengecekan tabung, untuk mengetahui apakah mengalami  kebocoran atau tidak, bukan memasukan air kedalam tabung.

“Kita tetap menggunakan air, tapi hanya untuk mengecek. Kalau tabungnya yang diisi air, sudah salah itu. Sejauh ini, di tempat kami (SPBBE) tidak ditemukan,tetapi harus ditelusuri lagi dari mana gas ini diambil apakah dari Sekopang, Eretan, Balungan atau Ciampea,” pungkasnya. (BK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *