Kata IPW Soal Pengangkatan ASDM Polri Baru

by -1,471,335 views

Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan langkah Polri yang lompat pagar dalam pergantian Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM). Jabatan itu akan diemban oleh mantan Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) Brigjen Pol Eko Indra Heri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2016 tentang eselon atau tingkatan dalam jabatan di lingkungan organisasi yang disusun sesuai peran bidang tugas masing-masing.

 

Diketahui, Brigjend Eko Indra Heri menjadi calon ASDM Polri yang masih menduduki eselon II A sebagai Karobinkar tidak sesuai dengan Perkap tersebut. 

Pasalnya yang seharusnya menduduki eselon 1-B Inspektur Jenderal terlebih dahulu baru bisa menjadi 1-A Inspektur Jenderal (posisi ASDM).

 

“Pengangkatan posisi ASDM yang baru sangat ironis karena menabrak tatanan dan ketentuan yang ada seharusnya Menpan RB dan Komisi III serta Kompolnas menegur Polri,” kata Neta melalui keterangan tertulisnya Jumat (17/8).

Menurut dia, bila pergantian lompat pagar ini terus dibiarkan akan membuat anggota Polri frusrasi karena tidak ada sistem yang jelas dalam kenaikan jabatan.

 

“Setelah gagal mengangkat Kapolda Metro Jaya sebagai Wakapolri, rupanya elit polri melakukannya di ASDM. Ini sangat disesalkan. ASDM yang lama Irjen Arief yang selama ini dikenal tegas, konsisten dan strength kok malah membiarkannya ya. Ini yang aneh,” ucap dia.

 

Neta mencatat, aksi lompat pagar dalam pengenbanan jabatan bukan hal yang baru di era kepemerintahan Presiden Jokowi. Pasalnya, pelanggaran tatanan di polri sudah banyak terjadi salah satunya yaitu mantan ajudan presiden Jokowi langsung ditunjuk sebagai Kapolda Banten.

“Seharunya itu kan mantan ajudan Presiden masuk Mabes Polri dulu, setelah beberapa bulan baru naek pangkat Brigjen dan menjadi Kapolda. Begitu juga Kapolresta Solo yang  mengamankan pernikahan putri Jokowi, setelah pindidikan langsung jadi Wakapolda Jateng,” ucap dia.

 

Padahal, tambah Neta banyak Kombes yang sudah selesai pendidikan seperti Kapolresta Solo yang justru malah dinonjobkan atau analisa kebijakan selama bertahun tahun. Jadi pengistimewaan yang terjadi di Polri semakin merusak sistem dan membuat kader polri frustrasi dan krisis kepercayaan kepada atasannya.

“Ini tidak boleh terjadi lagi. Padahal tatanan yang bener itu seperti Komjen Ari Dono. Dia diangkat tapi tidak lompat pagar,” tukas dia.

Sementara itu, Komisi III DRP RI Fraksi Nasdem Ahmad Syahroni mengaku, pengangakatan jabatan Brigjen Pol Eko Indra Heri sebagai ASDM semua tergantung hak Prerogratif Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Semua kan sudah terstruktur dengan aturan yang ada. Tapi kita perlu pastikan apakah TR nya sudah keluar apa belum. Soalnya sampai saat ini saya belu dapat infonya,” kata dia.

Agar tidak ada kecemburuan antar Perwira Tinggi, Syahroni meminta kepada Kapolri agar segera melakukan evaluasi supaya menghindari hal perpecahan ditubuh Polri.

“Harusnya dengan adanya ini bisa dievaluasi,” tutup dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *