Dituduh OPD Ada Bagi-bagi Jatah Proyek 2018, DPRD Kab Bima: Itu Mengada-ada

by -914,821 views

NTB, MediaSiber.com – Ketua Komisi IV DPR Kabupaten Bima, Aminurlah menduga ada motif tertentu yang dilakukan oleh oknum pejabat Organisasi Pejabat Daerah (OPD) yang mengumbar bahwa ada oknum anggota DPRD yang melalukan upaya minta jatah proyek di 2018 senilai Rp5 miliar.

Padahal menurutnya, sejauh ini Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 dan Peraturan Bupati (Perbup) pun masih belum dipegangnya.

“Itu tidak mendasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan bahkan informasi tersebut sesat. Tuduhan salah seorang kepala OPD tersebut mengada-ada,” kata Aminurlah dalam keterangannya kepada wartawan usai menerima aduan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kota Bima, Senin (23/4/2018).

“Karena program 2018 saat ini belum berjalan. Kewenangan mengelola APBD adalah para kepala daerah dan saat ini semua dinas baru memasuki tahap perencanaan. Artinya belum ada proyek tahun 2018 yang dilaksanakan,” tambahnya.

Tampam senada dengan Aminurlah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah menyampaikan bahwa dalam menentukan keterlibatan pihak ketiga untuk menjalankan program tahun 2018, ada mekanisme yang perlu dilalui. Namun lagi-lagi mekanisme tersebut tidak bisa dijalankan ketika program yang harus disepakati di RAPBD 2018 dijalankan.

“Ada aturan dan mekanisme terkait dengan keterlibatan pihak ketiga, jadi bukan kita. Masa kayak gitu kita dibilang rampok sementara memang sampai saat ini belum ada apa-apa,” tuturnya.

Bahkan ia pun mempersilahkan jika memang apa yang dituduhkan itu betul untuk dipersoalkan ke ranah hukum.

“Silahkam persoalkan secara hukum kalau ada masalah seperti Itu,” imbuhnya.

Karena persoalan tersebut sudah disebarluaskan tanpa ada data yang valid, Nukrah pun berjanji akan membahas persoalan tersebut di rapat bersama dengan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ).

“Persoalan ini akan menjadi atensi Pansus LKPJ dan saat rapat paripurna nanti. Kami akan sikapi masalah ini secara kelembagaan,” ujarnya.

Perlu diketahu, bahwa Mahasiswa melalui LMND Kota Bima melaporkan sebuah rekaman video yang disebut-sebug berisi keterangan dari salah seorang anggota OPD Kabupaten bima dari eselon II yang mengaku memiliki bukti kuat terkait dengan adanya 26 orang anggota DPRD yang meminta jatah proyek tahun 2018. Bahkan menurut pengakuannya, total proyek yang disebut-sebut akan dibagi-bagi oleh para wakil rakyat itu mencapai angka Rp5 miliar.

Mendapati rekaman video tersebut, perwakilan LMND yakni atas nama Anas dan beberapa Mahasiswa langsung tabayyun dengan anggota DPRD Kabupaten Bima. Jika sampai benar apa yang disampaikan oleh anggota OPD tersebut benar, maka jelas para wakil rakyat tersebut menciderai kepercayaan publik. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *