Diduga “Main Gila” dengan Pengembang Reklamasi, HMI Minta Kasten Situmorang Dipecat

by -935,039 views

MediaSiber.com – Ketua Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Pusat Utara (Pustara), Fadli Rumakefing meminta dengan tegas kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil untuk mencopot Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Kasten Situmorang, terakit dengan izin pelaksanaan proyek reklamasi di Jakarta Utara.

“Sampai hari ini masih menjadi pertanyaan besar di khalayak umum, terkait kewenangan BPN Jakarta Utara dalam hal ini Kasten Situmorang yang melebihi kapasitasnya, menerbitkan lahan seluas 31,2 hektar kepada PT Kapuk Naga Indah,” kata Fadli dalam keterangan persnya, Selasa (28/11/2017).

Ia mengatakan dari peran aktif Kasten tersebut, Fadli mengatakan BPN Jakarta Utara secara terang-terangan menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Reklamasi yang dikelola oleh PT Kapuk Naga Indah tersebut dengan durasi yang cukup singkat. Dengan ketergesa-gesannya tersebut, Fadli pun mensinyalir ada aroma tidak baik yang tengah terjadi antara BPN Jakarta Utara dengan pengembang.

“Dengan cepat kilat mengeluarkan sertifikat HGB Reklamasi, Kuat kecurigaan kami kepada BPN Jakarta Utara dalam hal ini Kasten Situmorang dan pengembang terkait yang telah melakukan kongkalikong untuk memuluskan pengeluaran sertifikat HGB itu,” terangnya.

Tuntut Janji Anies-Sandi Soal Stop Reklamasi

Tidak hanya kepada Menteri Sofyan saja, Fadli juga menegaskan pihaknya pun masih sangat menanti-nanti janji manis Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Salahuddin Uno, terkiat dengan dengan rencana penghentian proyek reklamasi tersebut.

“Kami juga meminta kepada Gubernur Anis-Sandi untuk secepatnya menghentikan reklamasi teluk Jakarta,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fadli pun juga meminta dengan tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah hukum yang ada untuk mengusut dugaan kasus tersebut.

“Kami juga meminta kepada KPK RI untuk segera panggil dan periksa Kasten Situmorang yang terindikasi kuat melakukan kongkalikong dalam proses penerbitan sertifikat proyek reklamasi teluk Jakarta itu,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *