Tempat Ibadah Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

by -2,872,137 views

NTB – Menjelang perhelatan akbar pada tanggal 17 April 2019, bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke akan menggelar pesta demokrasi yaitu Pileg dan Pilpres secara serentak.

“Pesta demokrasi Pileg dan Pilpres tersebut harus kita sambut dengan riang gembira. Jangan saling bermusuhan, jangan tebarkan fitnah atau hoax,” demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemnag) Nusa Tenggara Barat ( NTB ) Haji Nasruddin S.Sos.M.Pdi disela -sela kesibukan, Jumat (15/3) di Mataram.

Kakanwil Kemnag yang santun ini menjelaskan untuk menghargai dan menghormati pesta demokrasi Pileg dan Pilpres secara jujur dan adil (Jurdil) tersebut. Putra Indonesia kelahiran Lotim NTB ini mengingatjan kepada semua tokoh-tokoh Agama/Pengurus dan Takmir Masjid. Pengurus Gereja, Pengurus Pura, Pengurus Klenteng dan tempat-tempat ibadah lainnya tidak disalahgunakan.

“Tempat tempat ibadah itu jangan digunakan untuk berpolitik dan jangan pula digunakan menyebar hoax,” terangnya.

“Tempat tempat suci itu misalnya antara lain Masjid, Mushollah, Kleteng, Pura, Gereja dan lain-lain, jangan digunakan untuk kepentingan politik,” katanya.

Tetapi tempat tempat suci itu, lanjut Kakanwil yang berwajah ganteng ini, hanya digunakan untuk kepentingan beribadah kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Diingatkan pula bahwa tempat-tempat suci itu harus menjaga netralitas dan kenyamanan umat untuk beribadah kepada Allah SWT.

“Tempat tempat suci itu hanya untuk beribadah. Tidak boleh ditawar-tawar lagi karena sudah jelas diatur oleh peraturan dan undang-undang maupun agama,” kata Kanwil yang dikenal ramah itu.

“Sebagai warga negara yang baik kita harus berdemokrasi,” imbuhnya.

“Menghargai pendapat orang lain walaupun tidak sejalan dengan pikiran kita. Taat aturan yang telah dibuat pemerintah dan agama serta jangan kita menyebarkan Hoax,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *