Tak Perlu ke Jakarta, Cukup Sampaikan Aspirasi ke Daerah Masing-Masing

by -2,241,657 views

Pangandaran – Forum Pesantren Bela Negara ikut menyoroti maraknya kasus penistaan agama yang terjadi saat ini, terutama dengan munculnya dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) terhadap al-Quran surat al-Maidah ayat 51.

Ketua Forum Pesantren Bela Negara Luthfi Fauzi menyampaikan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara Negara menjamin keanekaragaman agama dan kebebasan beragama bagi seluruh warga negara. Dan negara seharusnya negara menindak tegas warga negara yang melakukan perbuatan penistaan agama.

“Kita selaku umat beragama tentunya tersentuh dan memiliki keterpanggilan untuk sama-sama membela agama yang kita junjung tinggi. Kita yakini kebenarannya, namun sebagai bangsa dan masyarakat yang beradab, alangkah baiknya jika kemarahan kita pada seseorang tidak sampai menodai kearifan kita dan kehormatan agama yang kita cintai,” ungkap Luthfi, Rabu (2/11/2016).

Lebih lanjut, Luthfi berpesan sebagai bangsa yang beradab dan umat yang beragama alangkah bijaknya jika menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada hukum, atau pada lembaga yang lebih berhak menanganinya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Pengasuh Pesantren, tokoh agama, ulama, tokoh masyarakat, dan umat Islam untuk tidak terpancing dengan provokasi yang mengedapankan agama, dan tidak melakukan aksi bersama yang dipusatkan di Jakarta.

“Cukup disampaikan di daerah masing-masing dengan tertib, aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, juga menyampaikannya kepada lembaga hukum yang terkait,” terang dia.

Lebih jauh, Luthfi menghimbau kepada Pengasuh Pesantren, para santri dan jama’ahnya untuk do’a bersama (istighosah) demi keselamatan negeri ini dari perpecahan dan kehancuran.

“Pengasuh pesantren, para santri dan jamaah agar doa bersama demi kesalamatan negeri ini dari perpecahan dan kehancuran,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *