Sepakat dengan MUI, Mahasiswa & Aktivis Pemuda Ajak Umat Islam Tak Ikutan Demo 287

by -1,404,564 views

Jakarta – Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI menyatakan mendukung wacana Polri yang akan membentuk Densus Anti-Korupsi.

Pembentukan densus ini diharapkan semakin meningkatkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri, KPK dan Kejaksaan Agung.

“Kami sangat mendukung upaya Polri terhadap pembentukan densus ini. Kami rasa wacana ini justru semakin bagus dalam upaya pemberantasan korupsi. Penjahat kerah putih pasti makin kejang-kejang mendengar wacana ini,” tegas Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI Frans Freddy saat deklarasi dan dialog di Balai Pustaka Resto Jakarta Timur, hari ini.

Turut hadir juga para perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari perwakilan kampus se DKI dan perwakilan KNPI DKI (Andi, Sudirman, Budi, Fahmi, Rijal, Bukran dan Laode Karsid).

Menurut inisiator acara itu, pembentukan Densus Antikorupsi adalah hal yang positif dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa menangani semua kasus korupsi namun jika dilakukan bersama-sama maka bisa segera tuntas dan terselesaikan.

“Kita positif thingking aja. Yang pikirannya negatif ya itu kroco nya penjahat kerah putih. Jadi dicari-cari celahnya supaya Densus antikorupsi tak terbentuk,” tuturnya.

Dia melanjutkan pihaknya akan terus mendorong terbentuknya Densus Antikorupsi sebagai sinergisitas dengan KPK dan lembaga penegakan hukum di Indonesia dan siap memfasilitasi dialog dalam merumuskan dan menyempurnakan masukan sebagai penguatan publik atas segeranya mendukung korps Bhayangkara agar mensuport terbentuknya Densus Antikorupsi.

“Kami sepakat dengan sinergitas Kepolisian dan KPK maka akan bisa terbentuknya wajah baru supremasi hukum atas Densus Antikorupsi,” sebutnya.

Dukung Perppu Ormas

Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI juga mengaku sepakat dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin yang mendukung diterbitkannya Perppu 2/2017. Sebab, kata dia, ormas anti-Pancasila yang sudah tidak mengakui Pancasila dan demokrasi itu sudah seharusnya dibubarkan.

Dia menilai, pemerintah memiliki wewenang untuk menjaga dasar negara dari ancaman. Apalagi, penerbitan Perppu tersebut telah sesuai dengan peraturan dan perundangan.

“Kami meminta pemerintah untuk menindak tegas terhadap Ormas radikal yang anti pancasila,” tegasnya.

Selain itu, dia juga menyoroti rencana aksi unjuk rasa menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, pada Jumat (28/7/2017).

“Kan MUI sudah memberikan seruan supaya umat Islam tak usah ikut-ikutan dalam aksi itu. Ngapain lagi juga demo menekan MK. Sebenarnya aneh juga kalau mereka berharap ke MK, seperti menjilad ludah sendiri. MK kan hasil dari demokrasi, lha kok sekarang malah mohon-mohon ke MK,” tandasnya.

Dia menambahkan forum dialog publik ini merupakan pertukaran informasi serta sosialisasi dan pengetahuan antar penegakan hukum, dengan seluruh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *