Saber Pungli Siap Goyang Kecamatan dan Kelurahan

by -1,599,330 views

Jakarta – Sebagai langkah awal pemberantasan pungutan liar (pungli) secara efektif dan efisien, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Tugas utama satgas adalah untuk memberantas praktik pungutan liar, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Gebrakan-gebrakan Satgas Saber Pungli ini pun diharapkan ikut membidik ditingkat Kecamatan dan Kelurahan. Menurut Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Ir. Arwandi, tingkat Kecamatan dan Kelurahan itu dinilai berpotensi besar rentan pungli.

“Kami menyisir dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan terkait perolehan Sertifikat Gratis. Ternyata untuk mendapatkan sertifikat gratis itu tidaklah mudah, banyak prosedural yang harus dilalui. Tidak absolut sepenuhnya diperoleh dengan cara gratis,” kesal Arwandi, Senin (5/12/2016).

Menurut dia, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya menjadi korban sasaran tembak saja terkait permohonan sertifikat tanah. Kata Arwandi, cara-cara yang dipraktekkan dilingkup Kecamatan hingga Kelurahan itu kerap dijadikan alat untuk meraih keuntungan buat para pecinta pungli.

“Dan pihak serta jajaran BPN cuma dijadikan korban sasaran tembak oleh para pemain pungli tersebut,” jelas dia.

Lebih lanjut, Arwandi menyerukan agar Satgas Saber Pungli ikut melakukan pengawasan di tiap Kecamatan dan Kelurahan khususnya wilayah Jabodetabek.

“Ada juga baiknya pihak dan jajaran BPN sosialisasikan dan beri penyuluhan tentang soal pajak waris. Hal itu dapat menekan para penikmat pungli dan masyarakat semakin cerdas. Saber Pungli bagian dari Nawacita dan program Kerja Pemerintahan Jokowi-JK yang layak diapresiasi, dengan melibatkan institusi Kepolisian, Kejaksaan, dan Menkumham dll,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *