Polisi Diminta Tak Takut Berangus Begundal Politik di Demo 411

by -1,838,879 views

JAKARTA – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) mengapresiasi kinerja jajaran Polda Metro Jaya yang telah menangkap pelaku-pelaku, termasuk diduga menjadi provokator dalam kerusuhan beberapa saat setelah aksi massa pada Jumat (4/11) malam. Pasalnya, satu truk kendaraan Polisi dan patroli hangus terbakar, dan sisanya belasan kendaraan mengalami kerusakan.

“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polda Metro yang berhasil menangkap pendemo anarkis dan melukai aparat Kepolisian saat bertugas di lapangan,” tegas Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa, Rabu (9/11).

Lebih lanjut, Willy menyayangkan jika demokrasi menjadi terciderai dengan aksi keberutalan. Dia berpesan kepada korps Bhayangkara tidak perlu takut memberangus para provokator dan begundal politik, sepanjang Polri dapat menjaga independensinya sebagai penegak hukum demi menjaga stabilitas keamanan negara demi Pancasila dan NKRI. Selain itu, Willy mengingatkan agar semua provokator dan aktor intelektual yang ikut terlibat didalam demo tersebut perlu diusut tuntas termasuk dugaan makar dan penghinaan simbol negara.

“Aktor politik yang diduga melakukan upaya makar juga perlu diusut, termasuk Ahmad Dhani yang menciderai kewibawaan seorang Presiden,” tutur dia.

Menurut dia, ucapan Ahmad Dhani sudah keterlaluan, dengan melecehkan dan menghina Presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh. Padahal, kata dia, mantan suami Miai Estianty itu merupakan publik figur sehingga tak pantas melontarkan umpatan kepada Jokowi saat menyampaikan aspirasinya di depan umum. Seharusnya, Dhani bisa menjadi tauladan yang baik sebagai kaum intelektual sehingga tidak menyampaikan hal-hal yang menghina Jokowi sebagai Kepala Negara.

“Masyarakat bisa menilai sendiri betapa tidak pantas seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu. Kami sangat setuju jika para provokator, penghina dan aktor politik yang diduga akan makar diproses secara hukum,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *