Paslon Pemilukada Lembang NTT Harus Ingat Ikrar Siap Menang Siap Kalah

by -1,553,728 views

NTT – Pasangan calon yang ikut serta dalam kontestasi Pilkada Serentak pada Rabu (15/2/2017), harus ingat dengan janjinya dulu sebelum mencalonkan diri. Janji tersebut adalah siap menerima hasilnya nanti, baik menang maupun kalah. Khususnya Pemilukada di Kabupaten Lembata Provinsi NTT, para paslon harus menerima hasil nya dan bersikap ksatria untuk menyatakan siap kalah dan siap menang.

“Kecewa boleh, tapi para paslon dan pendukungnya kan sebelumnya sudah berikrar diri bahwa mereka harus siap menang dan siap kalah,” kata aliansi masyarakat peduli pemilukada Lembang NTT Aril hari ini.

Bahkan, kata dia, jelang pelaksanaan Pilkada serentak di Lembang NTT, Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Polisi Drs. Agung Sabar Santoso, melakukan kunjungan ke Polres Lembata, Kamis (2/2/17). Dalam kunjungan kerja tersebut Kapolda NTT didampingi sejumlah pejabat utama Polda NTT yakni Karo Ops Polda NTT, Dir Intelkam Polda NTT, Dir Krimum Polda NTT, Dir Sabhara Polda NTT, Dir Narkoba, Kasat Brimob serta Kabid Humas Polda NTT.

Pada kesempatan kunjungan tersebut diagendakan kegiatan penandatanganan deklarasi “Siap Kalah Siap Menang” oleh lima pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati lembata yang secara langsung disaksikan oleh Kapolda NTT. Untuk itu dengan adanya deklarasi tersebut dapat menujukan sikap sportifitas dalam Pilkada mendatang sehingga dapat tercipta situasi yang aman di Kota Lembata.

Lebih lanjut, Aril menghimbau agar seluruh masyarakat Lembata untuk tetap tenang dan terus mengawal proses penghitungan suara ini secara baik dan bertanggung jawab. Kekecewaan atas hasil hitung cepat ini diharapkan tidak ada aksi penolakan yang merugikan dan berdampak situasi yang tidak kondusif.

“Mari sampaikan kekecewaan itu pada ranahnya tanpa perlu pengerahan massa. Jika memang ada kecurangan maka laporkan saja secara berjenjang mulai dari Panwas hingga Bawaslu. Tanpa perlu merusak suasana Lembata menjadi gaduh,” ucap dia.

Dia juga mengungkapkan, bila paslon dan tim merasa ada kejanggalan pada kekalahannya, maka dapat menempuh jalur hukum. Jangan malah diekspresikan secara liar yang pada akhirnya menjadi contoh buruk bagi proses demokrasi di Indonesia.

“Melalui sengketa hasil pemilu, misalnya, atau perselisihan hasil pemilu dan gugatannya bisa dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Selain itu, Aril mengingatkan agar tim sukses partai pengusung dan para simpatisan paslon kedua ‘Paket’ untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu politik yang beredar sehingga dapat mengganggu situasi kamtimbas di wilayah hukum Lembata. Masih kata dia, para paslon, tim sukses dan masa simpatisan diharapkan agar tetap tenang dan menyerahkan penuh pada peraturan KPUD yang berlaku.

“Seharusnya ‘siap menang siap kalah’ tidak cuma sekadar wacana, melainkan harus dibuktikan melalui sikap dan tindakan. Tindakan paslon itulah yang nanti akan dilihat baik oleh pendukung maupun relawannya. Rakyat yang sepenuhnya punya hak suara dan harus dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *