Panen Dukungan Penegakan Hukum, Tindak yang Melanggar

by -1,602,673 views

Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbuka puasa bersama sejumlah tokoh di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat berbuka, Tito juga berdialog mengenai kondisi demokrasi Indonesia saat ini.

“Pada 1998 memilih jalan demokrasi dan Orde Baru yang semi-otoriter dibubarkan. Apakah demokrasi seperti ini yang diharapkan. Kalau iya, bagaimana mengatasi hal negatif,” ujar Tito di kediaman Muhtar Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (12/6/2017).

Tito mengatakan demokrasi membuat masyarakat bebas memberikan pendapat. Namun ada yang menyalahgunakan kebebasan tersebut dengan membuat tulisan berisi provokasi dan hinaan terhadap orang atau kelompok lain.

“Kemudian di media sosial, sangat bebas menghujat, provokasi, dan seterusnya. Kalau aturannya rule of law, kalau hukum ditegakkan, bisa seratus atau seribu yang ditahan per hari,” ucap Tito.

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Romo Antonius Benny Susetyo, mantan komisioner KPK Chandra Hamzah, perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma, mantan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Andrinof mengatakan Polri harus tetap memantau masyarakat dalam berdemokrasi. Namun harus ada edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan media sosial dan lainnya.

“Masyarakat harus dididik, sudah benar. Tindak saja yang melanggar. Tapi edukasi harus dijalankan,” ujar Andrinof.

Sementara itu, Sekum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Barat Wendi Juli Putra mengemukakan Indonesia tidak mungkin kembali seperti Orde Baru. Namun, menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan aturan.

“Tidak mungkin kita berkehidupan masyarakat tanpa penegakan hukum memadai. Kalau seperti ini, hukum dilakukan di jalanan dan ini terjadi beberapa kali,” ujar Wendi saat menghadiri undangan rapat konsolidasi pemuda dan mahasiswa di Menteng Jakarta Pusat.

“Yang dilarang itu bukan ideologinya, tapi pelanggaran hukum yang dilakukan. Kalau misal dia melanggar hukum, membawa bahan peledak, maka dihukum,” tuturnya.

Hal yang sama juga diutarakan Alumni HMI cabang Pekanbaru Andrizal yang ikut dalam rapat konsolidasi tersebut, menyebutkan bahwa dukungan dari masyarakat begitu penting agar polisi lebih bertindak tegas dan berani dalam melakukan penegakan hukum ataupun menyelesaikan kasus hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan men-support kerja kepolisian agar tidak takut dalam melakukan penegakan hukum. Tanpa penegakan hukum yang jelas, Indonesia yang negara hukum ini, akan kucar-kacir,” ucapnya.

Selain itu, Andrizal juga mendukung upaya Polri yang tegas memproses hukum semua kasus yang mengancam sendi-sendi kebangsaan dan kebinekaan.

“Langkah tegas Polri terhadap elemen-elemen yang mengancam eksistensi empat pilar kebangsaan, yakni NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, perlu didukung penuh,” kata dia.

Tito mengatakan polisi perlu dukungan dari masyarakat dalam menegakkan hukum. Karena itu, Tito meminta agar penegakan hukum Polri tetap didukung.

“Ada dua hal, harus ada legitimasi hukum, legitimasi sosial. Kalau tidak ada legitimasi sosial, kami tindak tidak terlalu kuat,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *