Mahasiswa Minta Jokowi Tegakkan Supremasi Hukum

by -1,544,185 views

MediaSiber – Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Muhammadiyah menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka untuk menyampaikan refleksi Akhir Tahun pemerintahan Jokowi-JK.

Koordinator aksi, Ghifari Shadad menyampaikan bahwa di pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla selama ini perlu mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat Indonesia, yakni dalam upaya pembangunan infrastruktur secara nasional.

“Kami di sini untuk memberikan refleksi terkait dengan kondisi bangsa saat ini. Kita sebagai mitra kritis pemerintah tetap akan memberikan kritikan dan apresiasi kepada kinerja pemerintahan Jokowi-JK. Salah satunya bahwa saat ini dalam visi Nawacita lebih fokus pada pembangunan nasional dalam bentuk infrastruktur,” kata Ghifari ketika ditemui di tengah-tengah aksi, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).

Ia memandang infrastruktur yang dibangun pemerintahan Jokowi-JK sangat memberikan dampak besar khususnya bagi pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Berdasarkan data yang kami dapat bahwa Jokowi ini dengan membangun infrastruktur dan dalam klaimnya Jokowi sudah bangun 2.200km jalan nasional dan 500km lebih jalan tol. Fokus Jokowi ini pembangunan nasional dengan pembangunan infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi, jadi sumber daya makanan bisa jadi murah karena infrastruktur,” tandasnya.

Selain itu, dalam aksi refleksinya hari ini Ghifari yang merupakan Mahasiswa Muhammadiyah Prof Hamka mengatakan jika Indonesia masih memiliki tugas besar menegakkan supremasi hukum. Untuk itu, ia pun berharap besar pemerintahan Jokowi-JK mampu mengatasi masalah krusial negara ini.

“Kami juga minta kepada Jokowi hukum ini harus ditegakkan bukan hanya menjadi alat politik saja dan untuk menindas rakyat lemah, karena sejatinya hukum itu kan seperti raja di negeri ini,” tegas Ghifari.

Selanjutnya persoalan sosial bangsa Indonesia yang ditudingkan pada sekelompok masyarakat yang mencoba ingin mengganti dasar negara Indonesia, Ghifari pun menegaskan pengesahan UU Ormas yang didasari atas terbitnya Perppu Ormas Tahun 2017 sudah tepat.

Menurutnya, tidak ada kompromi lagi terhadap kelompok apapun yang bertentangan dengan dasar negara yakni Pancasila.

“Kita juga dukung pengesahan UU Ormas, negara kita ini soal Pancasila sudah konkret sebagai filosifi bahwa Indonesia dasar negaranya adalah Pancasila, tidak ada organisasi lain yqng berlandaskan Islam tapi mengedepankan (sistem pemerintahan) Khilafah,” terang Ghifari.

Pun jika sampai masih ada organisasi yang tidak mengakui Pancasila apalagi sampai menentang dan ingin mengubah Pancasila dengan ideologo lain, Ghifari menyerukan kepada pemerintah untuk memberengus organisasi tersebut.

“Kalau masih ada organisasi-organisasi seperti itu maka akan bisa membuat pecah belah bangsa kita sendiri,” tegasnya lagi. (ibn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *