LDHKMI Gagas Kuliah Umum Bersama Kapolri di Jayabaya

by -2,303,403 views

Jakarta – Indonesia adalah negara hukum yang senantiasa mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas negara dan masyarakat. Kondisi hukum di Indonesia pun saat ini menjadi sorotan dan menyita perhatian publik saat ini, bahkan sering menuai kritik daripada pujian.

“Kita semua paham bahwa negara kita adalah negara hukum. Pembukaan dan didalam batang tubuh UUD 45 mengatur hal itu. Namun, kita juga mengalami dinamika karena hukum tidak bisa diharapkan sesuai dengan kenyataan, apa yang tertulis dan apa yang dilaksanakan,” ungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam kuliah umum bertema “Peta Jalan Menuju Aturan Hukum yang Berkelanjutan” yang diinisiasi Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Mahasiswa Indonesia (LDHKMI) di Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Acara tersebut juga dihadiri 200 an mahasiswa dari 50 kampus se Nusantara turut hadir dalam acara tersebut.

Menurut Jenderal Bintang empat itu, dinamika itu banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya politik, budaya, ekonomi, dll. Kata Tito, dalam prakteknya situasi politik pun berpengaruh dalam praktek hukum itu sendiri. Mantan Kapolda Metro Jaya itu mencontohkan didalam negara otoriter, hukum itu ada ditangan penguasa, seperti di Arab Saudi, the ruler and the law.

“Sehingga hukum yang dibuat dikalahkan oleh kekuasaan politik ketika negara itu mengambil sistem otokrasi (otoriter). Hukumnya adalah mereka, dan politik hukum harus sesuai keinginan mereka,” beber dia.

Lebih lanjut, mantan Kepala BNPT itu menyampaikan bahwa dunia ini anarkhi artinya terjadi ketidakteraturan dan kekacauan otoritas tunggal. Karena tidak ada otoritas dunia maka dunia ini menjadi anarkhi tidak teratur. Dunia ini anarkhi sehingga berlaku hukum rimba.

“Siapa yang kuat dia yang menang,” ucap dia.

tito-karnavianSarana Prasarana Jadi Problem Penegakan Hukum di Indonesia

Tito merasakan bahwa masalah sarana-prasarana juga menjadi problem dalam penegakan hukum di Indonesia. Contoh kasus di Papua yang sarana dan prasarananya kurang memadai. Bahkan, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi yang merupakan lembaga peradilan hanya ada dua di Ibukota.

“Jangan berfikir Jakarta, Jakarta kita bisa ke Pengadilan tipikor dalam waktu cuma beberapa menit. Tapi di Papua hanya ada 2 di Jayapura dan Manukwari. Bayangkan kalau ada kasus-kasus korupsi, di Merauke di Asmat yang jaraknya itu kalau naik pesawat menyewa 70 juta, paling kecil. Bolak-balik ya jadi 140 juta. Kemudian harus mengangkut saksi-saksi dari Merauke jalan kaki ke pendikur-pendikur naik bus 8jam ke Merauke. Merauke sewa pesawat lagi ke Jayapura, siapa yang mau bayar saksi-saksinya?,” bebernya.

“Siapa mau bayar untuk mengangkut saksi harus 140 Juta plus jalannya sekian panjang, gak jalan hukum ini. Nah ini problema bagaimana sarana-prasarana itu juga menjadi masalah,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, masalah menyangkut Lapas yang kini kapasitasnya sudah over load. Dia pun menyangkan jika Lapas disebut sebagai Universitas Kejahatan, sebab yang tadinya hanya pelaku perkelaihan, masuk di Lapas bisa berubah menjadi kelompok pengedar, dan bisa juga jadi kelompok perampok. Dia pun memberikan solusi agar Lapas tidak over load dengan melakukan terobosan di institusi Kepolisian yakni menerapkan menyelesaikan perkara diluar Pengadilan, meskipun itu pro dan kontra.

“Positifnya jika itu dilakukan kasusnya ringan dan bisa diselesaikan damai, daripada dibawa ke Pengadilan,” tandasnya.

Aturan Hukum Bisa Berjalan Sesuai Norma dan Rull nya

Ketua Umum LDHKMI Andi Muhammad Adhim berharap aturan-aturan hukum di Indonesia bisa berjalan sesuai normanya dan rullnya. Khususnya dalam persoalan hukum sangat erat kaitannya dengan masa depan suatu bangsa. Peran para pemuda dan mahasiswa dalam kepedulian terhadap penegakan hukum maupun keadilan, sangatlah diperlukan.

“Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Bagaimana peran para pemuda terhadap proses maupun hasil dari suatu penegakan hukum dan keadilan, ini sangatlah perlu dan memang sangat dibutuhkan, terlebih lagi dari segi pengawasan secara umum,” jelasnya.

Dikatakan Andi, dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan. Semua pihak hendaknya bisa menjadi contoh teladan bagi generasi penerus pembangunan dengan menanamkan nasionalisme penting karena dapat mendorong generasi muda untuk kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa. Faktor utama perekat persatuan bangsa adalah kebhinekaan budaya Indonesia.

“Peran penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional,” sebut dia.

Tak hanya itu, lanjut Andi, tanggung jawab dan peran strategis pemuda dan mahasiswa di segala dimensi perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat UUD 1945 dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan, kesetaraan, dan kemandirian. Pemuda akan selalu menjadi people make history (orang yang membuat sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan istimewa.

“Peran mahasiswa yang baik tentunya bukan hanya mengkritik tapi memberikan penyelesaian yang tentunya lebih bermanfaat. Kita harus bisa menjauhkan bangsa ini dari perpecahan, mahasiswa dan pemuda harus bisa menjadi penyambung lidah guna terciptanya persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *