KPK Jangan Lupakan Kasus Lama, Periksa Ibas Secepatnya

by -1,690,921 views

Jakarta – Puluhan massa tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Dalam aksinya kali ini, mereka mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa putra Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas terkait keterangan Yulianis bahwa Ibas diduga pernah menerima sejumlah uang dalam bentuk dollar dalam kasus SKK Migas.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa memandang anak Presiden. KPK harus berani membuka kasus, mengusut dan menangkap penjahat kelas kakap karena semua orang sama dimata hukum. KPK harus berani tunjukkan taring,” tegas Ketua Presidium Kamerad Hari Pertama hari ini.

Lebih lanjut, Haris meminta KPK untuk tidak melindungi anak pejabat dan membuka kembali kasus warisan rezim SBY yang hingga saat ini belum ada titik terang. Sebab, kata dia, sudah sejak lama nama Ibas disebut-sebut dalam sejumlah kasus yang pernah ditangani lembaga antirasuah. Namun, kata dia, anehnya sampai sekarang tidak pernah sekalipun dipanggil kembali.

“Ibas tidak pernah diproses oleh KPK, apakah karena Ibas waktu itu anak Presiden SBY. Atau apakah karena sekarang Ibas anak mantan Presiden sehingga jadi kebal hukum,” kata Haris.

Haris kembali mempertanyakan jika KPK adalah lembaga penegak hukum yang berani dan jujur, tidak ada alasan lagi untuk melindungi Ibas dengan membiarkannya dari berbagai dugaan kasus korupsi. Selain itu, tambah Haris, Ibas juga pernah disebut Yulianis menerima sejumlah uang dollar, disebut oleh almarhum Sutan Bhatoegana dalam kasus SKK Migas, dan lain sebagainya.

“Apakah lagi-lagi Ibas karena anak mantan Presiden yang punya kekuasaan dan uang, sehingga tidak bisa tersentuh dan diproses hukum. Apakah KPK akan membiarkannya atau melindunginya,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *