Kasus Bupati Banyuasin, KPK Diminta Periksa Eks Kapolda Sumsel Djoko Prastowo

by -1,594,266 views

Jakarta – Puluhan massa tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) kembali berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Mereka mendesak agar KPK memanggil dan memeriksa mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo atas dugaan indikasi penerimaan uang hasil korupsi dari APBD Kabupaten Banyuasin.

“Kami meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memeriksa salah satu anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penerimaan uang hasil korupsi APBD oleh Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian,” tegas Koordinator Presidium Kamerad Haris Pertama saat berorasi.

Selain itu, dia meminta agar Kepolisian RI bisa menjaga independensi dan marwah sebagai aparatur penegak hukum agar terwujudnya keadilan di bangsa ini. Kata dia, Indonesia adalah negara hukum sebagaimana bunyi dari UUD 1945 Bab I tentang bentuk dan kedaulatan negara khususnya pasal 1 ayat 3 sebagai dasar negara. Dijelaskannya, korupsi adalah kasus tindak kriminal atau perbuatan melawan hukum baik dilakukan secara individu maupun kelompok. Serta sudah menjadi kebiasaan, bahkan merajalela keseluruh tubuh individu politisi dan juga para penehak hukum.

“Yan Anton Ferdian adalah politisi yang menjabat sebagai Bupati Banyuasin merupakan salah satu tersangka yang diperiksa beberapa hari lalu, dan tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator aksi Darma Alwi mengatakan bahwa perkara tersebut telah memunculkan tanda tanya besar adanya dugaan atau indikasi keterlibatan salah satu perwira tinggi polri/mantan Kapolda Sumatrera Selatan yaitu Irjen Pol Djoko Prastowo, kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan pada tahun 2015. Disebutkan Darma, indikasi atau kecurigaan keterlibatan mantan Kapolda Sumsel ini muncul atas diperiksanya Bupati Banyuasin oleh KPK terkait tindak pidana korupsi dalam beberapa bentuk indikasi perkara, namun di dalam hal perkara ini pihaknya ingin menyampaikan kecurigaan keterlibatan Djoko Prastowo atas dugaan atau indikasi peneriman uang hasil korupsi dari APBD.

“Sebab pada saat itu beliau menjabat sebagai Kapolda Sumsel Kab Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Banyuasin. Artinya, dugaan kecurigaan atau indikasi keterlibatan oknum kepolisian ini dalam skandal kasus yang kami maksudkan diatas harus segera di usut oleh pihak yang berwajib atau lembaga-lembaga hukum yang berwenang. Sehingga dapat mewujudkan keadilan di negara / bangsa Indonesia sebagaimana cita-cita kemerdekan. Kapolri harus segera memanggil dan memeriksa salah satu anggotanya, walaupun langit runtuh hukum harus tetap ditegakkan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *