Jari 98 Ajak Publik Awasi WNA Bermasalah

by -2,276,146 views

Tangerang – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) memuji langkah cepat dan sigap petugas Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang yang kembali membuat gebrakan dengan menangkap warga negara asing bermasalah. Diantaranya adalah seorang warga negara Taiwan berinisial LCK (37), ditangkap karena dicekal masuk Indonesia. Pencekalan terhadap LCK, dikeluarkan oleh negara Taiwan.

Berikutnya adalah seorang warga negara (WN) asal Arab Saudi berinisial ANR (27) yang terbilang membandel dan melebihi batas izin tinggal di Indonesia. ANR diketahui masuk ke Indonesia pada tanggal 09 September 2016 lalu. Ia pun sempat menjadi DPO Kantor Imigrasi Bogor sejak April 2017 lalu. Atas perbuatannya, ia pun terpaksa dipulangkan ke negara asalnya dan tidak diizinkan untuk datang kembali ke Indonesia karena terbukti melanggar undang-undang keimigrasian.

“Kita sangat mengapresiasi tindakan yang diambil oleh pihak Imigrasi Kelas I Bandara Soetta Tangerang,” ungkap Humas Jari 98 Prayoga Adjie Baskara, hari ini.

Lebih lanjut, Yoga menilai kegesitan anak buah Ronny Franky Sompie perlu didukung oleh seluruh instransi terkait dalam melakukan pengawasan secara bersama-sama terhadap imigran gelap dan juga yang saat ini trend adalah masuknya TKA ilegal ke Indonesia.

“Seluruh komponen masyarakat harus bisa pro aktif dalam melakukan pengawasan secara bersama-sama. Masyarakat bisa memakai layanan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk melaporkan orang asing bermasalah di sekitar lingkungannya,” ucap dia.

Sebab, Yoga mengakui bahwa orang yang paling tahu tentang keberadaan orang asing di lingkungannya adalah kepala desa, lurah, RT/RW. Dia pun memastikan semua unsur sangat mendukung untuk melakukan pengawasan orang asing.

“Demi memberikan rasa aman bersama, yuk bantu Imigrasi ikut awasi keberadaan dan gerak-gerik mencurigakan orang asing di lingkungan terdekat,” tuturnya.

Yoga memandang bahwa dalam pengawasan orang asing saat ini terbilang masih sangat kurang lantaran Imigrasi kekurangan orang kalau berdiri sendiri, sementara beban kerja bertambah. “Jangan lupa, Imigrasi tidak hanya bekerja mengawasi orang asing saja tapi mereka juga melayani pembuatan paspor. Jadi peran serta semua instansi sangatlah dibutuhkan apalagi peran aktif masyarakat,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *