Hukum Tak Pandang Bulu, KPK Diingatkan Usut Dugaan Korupsi Warisan SBY

by -2,386,653 views

Jakarta – Ratusan massa tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) berunjuk rasa didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016). Mereka menyerukan kepada KPK dibawah komando Agus Rahardjo agar membuka kembali kasus lama warisan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni mulai dari kasus Hambalang, Bank Century, serta kasus-kasus lainnya yang diduga melibatkan keluarga Cikeas di era kepemimpinannya.

Menurut Koordinator Presidium Kamerad Haris Pertama, SBY dinilai sangat kental dengan intervensi kekuasaan pada saat itu, dan kata dia, kuat dugaannya adanya keterlibatan SBY dan putranya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

“Hallo apa kabar keluarga Cikeas? Kemana dugaan korupsi keluarga Cikeas tersebut hingga kini. Mungkin sudah saatnya KPK dibawah kepemimpinan Agus Rahardjo cs bisa menunjukkan kepada publik bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, dan bisa menunjukkan taringnya. Jangan mau dibilang KPK era saat ini lembek. Periksa lagi kasus warisan SBY,” tegas Haris.

Lebih lanjut, Haris mengingatkan kepada Agus Rahardjo cs untuk membuka kasus-kasus lama yang pernah mengendap di rezim SBY, khususnya kasus yang diduga melibatkan keluarga Cikeas. Haris mensinyalir kasus yang dahulu di era kepemimpinan SBY nampak di petieskan. Dia berharap bersama dorongan mahasiswa dan pemuda kali ini sebagai agen of change bisa menggugah lembaga antirasuah di era kepemimpinan Jokowi-JK.

Haris kembali mengingatkan saat itu Muhammad Nazaruddin berulang kali mengeluarkan pernyataan bombastis terkait korupsi keluarga Cikeas tersebut. Nazaruddin mengatakan bahwa ada uang hasil proyek alat kesehatan yang dimenangkan Permai Group untuk pemenangan SBY di Pilpres 2009 yang diserahkan kepada Ibas. Nama Ibas kembali disebut-sebut dalam setiap kesaksian Nazaruddin terkait kasus korupsi. Setelah Hambalang, ada SKK Migas kini kasus pengadaan alat kesehatan di rumah sakit khusus Universitas Udayana. Namun setelah beberapa kesaksian yang menyebut namanya, mengapa hingga kini KPK belum kunjung membuat gebrakan spektakuler.

“Kita kembali datang mengingatkan KPK untuk kembali mengusut tuntas kasus tersebut. Di berita ini pun jelas Ibas disebut-sebut terkait di perkara Hambalang,” jelas dia.

Dan, kata dia, betul relevan kalau Ibas ada indikasi keterlibatan dalam kasus tersebut, karena dana yang digunakan untuk pilpres SBYdari Partai Demokrat. Kasus berikutnya ada ketika Rudi Rubhiandini mantan Ketua SKK Migas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Saat itu Sutan Bhatoegana pernah dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Februari 2014 lalu. Di persidangan tersebut Sutan mengaku bahwa pernah dilobi utusan Ibas terkait proyek Gas Alam Gendaro-Gehem di Hotel Crowne Plaza, Jakarta. Pada pertemuan itu, tambah dia, utusan Ibas meminta Sutan untuk memenangkan PT. Rekayasa Industri yang mengikuti tender proyek tersebut. Dan salah satu utusan tersebut adalah Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala yang ternyata juga adalah teman sekolah Ibas.

(Baca: http://m.tempo.co/read/news/2014/02/25/063557251/Pengakuan-Sutan-Bhatoegana-Soal-Ibas-di-Kasus-SKK-Migas).

“Dan yang terakhir tak kalah mengejutkan adalah proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Universitas Udayana seperti yang saya singgung tersebut,” kata dia.

Lebih jauh, Haris menuturkan Nazaruddin pun sejak dulu sudah bernyanyi bahwa Ibas ini banyak main proyek dan telah memberikan bukti kepada KPK terkait aliran dana sebesar US$ 450 ribu. Bahkan di berita ini disebutkan bahwa Ibas pernah memarahi Sutan Bhatoegana atas kesaksiannya terkait Saipem yang bisa dikorelasikan pada berita sebelumnya. Ternyata masih ada lagi, pihaknya juga menagih janji KPK untuk mengusut tuntas 34 proyek listrik yang mangkrak yang pengerjaannya dimulai di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kami juga akan menyampaikan data-data agar KPK segera melakukan pengusutan kasus proyek senilai triliunan rupiah itu. BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), juga agar membantu untuk mempercepat kerja KPK. Mantan Ketua KPK Antasari Azhar telah bebas, bisa dijadikan referensi keterangannya selaku pihak yang terdzolimi, buka semua skandal-skandal warisan SBY,” sebut dia.

Haris meminta agar KPK bekerja cepat mengusut semua kasus-kasus tersebut dan jangan disimpan begitu saja tanpa tindak lanjuti, seharusnya KPK jadi tangan pertama yang berani mencontohkan bahwa hukum tak pandang bulu, siapapun ia dan apapun jabatannya akan tetap ditindak jika ada bukti-bukti terkait.

“Usut tuntas proyek mangkrak PLN warisan kepemimpinan SBY,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *