Dukung Korps Bhayangkara Laksanakan UU Polri No. 22 Tahun 2002

by -2,175,204 views

Jakarta – Menghadapi rencana sejumlah kelompok masyarakat yang akan mengadakan demonstrasi 2 Desember (212) Aksi Bela Islam (ABI) Jilid III oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Ir. Arwandi mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan UU Polri No. 22 Tahun 2002 yang sesuai kewenangannya dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendorong agar jajaran Polri konsisten mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Arwandi, Senin (28/11/2016).

Lebih lanjut, Arwandi meminta masyarakat Indonesia khususnya warga DKI untuk tidak panik dan bisa melaksanakan aktivitasnya seperti biasa saja. Dia mengingatkan agar semua pihak untuk mempercayakan kamtibmas pada aparat penegak hukum.

“Sepanjang tidak mengganggu hak pengguna jalan dan hak publik lainnya, silahkan saja mengemukakan pendapat dimuka umum. Hal itu sudah di atur oleh UU. Polri sudah memberikan kebebasan tapi dalam arti kebebasan yang mana diatur oleh UU, dan tentu ada koridor-koridornya atau batasan-batasannya,” ucap dia.

Namun, kata Arwandi, harus juga saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Dirinya menyayangkan jika ibadah shalat Jumat menjadi dipolitisir dengan kemasan demo Aksi Bela Islam Jilid III. “Ibadah tidak seharusnya dipolitisir. Saat ini tidak dalam kondisi darurat, masih banyak masjid, kenapa juga harus shalat ditengah jalan raya,” ujarnya.

Arwandi mengaku optimis dan mempercayakan sepenuhnya kepada Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Heryanto Adi Noegroho yang dikenal humanis itu mampu menindak jika ada pihaknya yang sengaja berbuat anarkis dan tindak kejahatan kriminal dengan cara-cara yang santun.

“Dirkrimum Polda Metro dikenal dekat dan akrab dengan para ulama, begitu juga dengan Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya yang bisa tampil humanis dan elegan. Sosok itulah cerminan sebagai aparat penegak hukum. Kami dukung Polri tetap jadikan hukum sebagai Panglima dinegeri ini,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *