Desakan PT Mitra Sindo Makmur agar Ganti Dana Kerohiman Warga Cakung Makin Menguat

by -2,206,028 views

Jakarta – Ratusan massa tergabung dalam Koalisi Masyarakat Cakung untuk Keadilan dan Gerakan Kader HMI untuk Keadilan berunjuk rasa didepan Danau Jakarta Garden City, Cakung Timur Jakarta Timur, Rabu (14/12/2016).

Mereka mendesak untuk segera mengganti rugi atas tanah milik warga yang di gunakan oleh PT. Mitra Sindo Makmur dan usut tuntaskan indikasi permainan kotor antara oknum Pemda DKI Jakarta dan PT. Mitra Sindo Makmur yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami mendesak Pemda DKI Jakarta untuk turun tangan melihat persoalan atas warga Cakung yang telah di dzalimin oleh PT. Mitra Sindo Makmur dan mendesak PT. Mitra Sindo Makmur untuk mengganti rugi/dana kerohiman warga sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta,” tegas Koordinator aksi Sky Rian.

Rian menjelaskan pemberantasan korupsi dan pungli dengan tidak pandang bulu adalah janji pemerintah Jokowi dalam memimpin negeri ini dan hal itu diperkuat dengan INPRES No. 05 thn 2004 tentang intruksi Presiden dalam percepatan pemberantasan korupsi, karena korupsi sudah menjadi penyakit kronis bagi bangsa ini. Namun pada kenyataan tidak sejalan dengan harapan semua rakyat, sehingga banyak kasus korupsi yang dalam pengusutannya tidak mampu menguak fakta yang sebenarnya apalagi menangkap dalang intelektualnya. Alhasil banyak pejabat yang terlibat dalam berbagi kasus korupsi tidak dapat di tangkap dan di adili oleh penegak hukum.

Kata dia, hal ini terlihat jelas dalam kasus pengelolahan lahan oleh PT. Mitra Sindo Makmur di kawasan Cakung Timur yang tidak sesuai dengan surat Setda DKI Jakarta No. 4053/-1.793.43 Tanggal 28 Oktober 2015, yang intinya harus memenuhi syarat sebelum melakukan pembangunan seperti menyelesain hak-hak warga atas tanah garapan dan pemilik lahan sebelum membangun waduk yang akan diperuntukan kawasan hunian elit. Disamping itu, kata dia, juga ada indikasi permainan kotor antara pejabat Pemda DKI Jakarta dengan PT. Mitra Sindo Makmur yang menari-nari diatas penderitaan warga sehingga hak-hak warga sekitar tidak terpenuhi serta merugikan masyarakat DKI Jakarta.

“Kasus ini bermula dari diserobotnya tanah milik warga dan tanah kelolaan oleh warga sekitar, awal peruntukan tanah tersebut adalah untuk dibangun rumah sederhana dan rusun namun karena situasi sosial ditahun 1997 kurang kondusif maka tertunda oleh pemda DKI Jakarta namun Pada tahun 2009 masuklah perusahaan lain yaitu PT. Mitra Sindo Makmur berdasarkan SK Gubernur No. 1622/2009 tanggal 23 oktober 2009 tentang Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (IPPT). Dalam perjalananya pertanggal 23 Oktober 2014 Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (IPPT) dari PT. Mitra Sindo Makmur sudah habis masa berlakunya,” paparnya.

Selanjutnya, tambah dia, pada 2015 PT. Mitra Sindo makmur mengajukan Permohonan Perpanjangan Izin Penunjukan Pengelolahan Tanah (IPPT) guna membangun Perumahan, Apartemen, Perkantoran dan Perdagangan beserta fasilitasnya. Atas surat tersebut Gubernur DKI Jakarta Melalui surat Setda DKI Jakarta No. 4053/-1.793.43 Tanggal 28 Oktober 2015 memerintahkan agar PT. Mitra Sindo Makmur memenuhi syarat terlebih dahulu seperti membangun waduk, menyelesaikan hak-hak warga serta yang menggarap serta pembebasan lahan 60 hektar dilokasi yang akan dibangun waduk.

“Namun kenyataanya syarat yang disampaikan oleh Gubernur/Setda DKI Jakarta tidak dijalankan malah melakukan intimidasi terhadap warga sekitar yang menuntuk hak-haknya,” ujarnya.

Disamping itu, lanjutnya, PT. Mitra Sindo Makmur juga mengabaikan dampak lingkungan akibat dibangunnya kawasan elit tersebut. Banjir tentu akan menghantui warga jika pembangunan kawasan elit tersebut tetap dipaksakan tanpa memperduluikan AMDAL. Hal ini tentu mencidrai keadilan dan martabat anak bangsa untuk mendapatkan hak-hak guna hidup layak. Oleh karena itu, demi keadilan dan kebenaran serta membuat jera pelaku pihaknya berharap Pemda DKI Jakarat dan para penegak hukum harus bergerak cepat mengungkap penyalahgunaan wewenang serta intimidasi warga guna dilakukan oleh PT. Mitra Sindo Makmur kepada warga untuk mendapatkan hak-haknya atas tanah mereka.

“PT. Mitra Sindo Makmur agar menstop pembangunan Kawasan Hunian Elit/Istimewa. Dan kami mengajak seluruh warga cakung untuk bersama-sama meminta hak atas penggunaan lahan DKI Jakarta yang kini dikelola oleh PT. Mitra Sindo Makmur,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *