BEM se-DKI & Serikat Buruh Nilai Omnibus Law Bisa Jadi Solusi Lemahnya Ekonomi Karena Covid-19

by -2,157,709 views

JAKARTA – Beberapa perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-DKI dan Serikat Buruh menilai Omnibus Law bisa menjadi solusi untuk ekonomi dan politik dalam negeri. Terlebih dengan kondisi ekonomi tanah air saat ini yang melemah akibat virus Corona atau Covid-19. Namun, mereka berharap perekonomian dan politik Indonesia dapat kembali normal.

Menurut perwakilan BEM FE UBK Raja Butar-Butar, RUU ini harus benar-benar dibahas secara bersama semua stakeholder atau pihak terkait. Dia juga melihat ide dan gagasan munculnya Omnibus Law adalah untuk menyatukan regulasi agar tidak tumpang tindih.

“Jika Omnibus Law kita bahas bersama, maka saya jamin, Omnibus Law akan menjadi solusi di bidang ekonomi jika di bidang ekonomi dan politik di bidang politik,” ungkap Raja dalam jumpa pers jumpa pers “RUU Omnibus Law: Langkah Menuju Percepatan dan Akselerasi Ekonomi Sosial” di Restoran Mas Miskun Salemba, Senen, Jakarta Pusat, 26 Maret 2020.

Sementara itu, Wadir IMNI Sudirman Manalu meminta kepada pihak berkepentingan (kelompok buruh) untuk tidak melakukan penggiringan opini seolah-olah Omnibus Law adalah suatu momok yang menakutkan. Jikapun terdapat pasal yang dianggap merugikan publik, Sudirman menyarankan agar pihak tersebut untuk mengajukan gugatan atau Judicial Review.

“Hari ini kita harus apresiasi pemerintah dalam hal ini (Omnibus Law). Jangan giring opini seakan-akan Omnibus Law ini adalah momok yang menakutkan,” tegas Sudirman.

Sudirman menghimbau agar tidak melakukan penolakan dengan menyampaikan Prejudice-prejudice, spekulasi dan tafsiran sendiri. Karena sesungguhnya suatu produk hukum bisa dapat dibuktikan bermanfaat atau tidak bermanfaat melalui pengesahan terlebih dahulu bukan dengan opini.

Sementara itu, Ketua SPMI Ade Irwansyah mengaku aneh dengan sikap buruh yang dengan tegas menolak RUU Omnibus Law tersebut secara keseluruhan. Padahal, kata dia, Omnibus Law ini adalah kebutuhan hukum modern.

“Saya sendiri mengatakan kepada setiap kesempatan, ini bukan masalah. Kebutuhan hukum kita kan sudah seharusnya dalam tingkatan modernisasi tapi saya bingung kenapa langsung menolak dan menolak, ada apa ini? Tetapi saya yakin kita intelek semua,” tandas Ade Irwansyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *