Bela Merah Putih & Pancasila, Aliansi Bela Garuda NTT Minta Pemerintah Basmi Kelompok Khilafatul Muslimin

by -1,561,138 views

NTT – Aliansi Bela Garuda kembali turun gunung menjadi garda terdepan masyarakat untuk membela Merah Putih dan Pancasila.

Giliran Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi pijakan berikutnya Aliansi Bela Garuda NTT kembali menyerukan menolak paham khilafah yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi atau sistem yang sudah disepakati bersama di Indonesia yakni Pancasila.

Bahkan gerakan tolak paham khilafah di Indonesia pun didukung penuh oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama, Mahfud MD. Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertema “212: Perlukah Reuni?”.

Mahfud MD, mengartikan khilafah sebagai pemimpin bukanlah hal yang bermasalah. Namun apabila mengatakan khilafah adalah sistem pemerintahan, seperti yang dipercaya FPI dan HTI, maka hal tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila.

“Kalau khilafah sebagai sebutan pemimpin, maka tidak apa-apa, tetapi jika khilafah sebagai sebuah gerakan ideologi yang menentang sebuah sistem yang sudah disepakati, yakni Pancasila, maka hal tersebut benar-benar dilarang,” ucapnya.

Ia juga menerangkan bahwa oleh orang-orang HTI, khilafah diartikan sebagai suatu ideologi, yang menentang demokrasi, tidak menganggap negara kebangsaan, maunya transnasional (satu negera Islam yang terdiri dari beberapa negara).

Menurut Mahfud MD hal tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa di Indonesia.

Ketua Aliansi Bela Garuda NTT Anang Syahron pun menyoroti fenomena baru di daerahnya yang hampir sama membawa misi seperti HTI. Namun di NTT, namanya berbeda yakni Khilafatul Muslimin. Kata Anang, Khilafatul Muslimin telah menancapkan kukunya di NTT dan saat ini telah membangun fondasi kekhalifahan yang mengakar kuat di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Dijelaskan Anang, kekhalifahan telah lama berdiri di NKRI. Setidaknya, itulah hal yang diyakini oleh Abdul Qadir Hasan Baraja dan para pengikut jamaah Khilafatul Muslimin yang mendeklarasikan kekhalifahannya pada tanggal 18 Juli 1997 dimana Abdul Qadir Hasan Baraja sendiri kemudian diangkat sebagai Khalifah melalui Kongres Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 7 Agustus 2000.

“Kekhalifahan ini bertujuan yaitu mewujudkan persatuan seluruh umat Muslim di Indonesia untuk dapat menjalankan hukum-hukum syari’at Islam di bawah bendera Khilafatul Muslimin,” kata Anang, hari ini.

Menurut dia, bukan parpol, bukan, ormas, bukan pula kelembagaan agama, namun Khilafatul Muslimin seakan hadir membawa misi mulia menyadarkan umat Muslim di Indonesia (dan bahkan seluruh Dunia) untuk menerima dan mengamalkan keyakinan bahwa seluruh umat Islam harus bersatu di bawah sistem kekhalifahan yang mereka kampanyekan. Perjuangan ini, lanjutnya, apabila tidak dapat dikatakan sama, namun identik dengan perjuangan kelompok HTI yang baru-baru ini dibubarkan dan dicekal secara nasional.

“Apapun namanya, apapun gerakannya, siapapun pemimpinnya, dan bagaimanapun bentuknya, cita-cita penegakkan hukum syari’at Islam merupakan cita-cita ideologis yang tidak akan mungkin dan tidak boleh diwujudkan di atas Negara yang sudah berdaulat. Islam adalah bagian dari NKRI, begitupun agama lainnya, dan ideologi Pancasila adalah final tidak dapat diganggu gugat,” terang Anang.

Disebutkan Anang, jejaring Khilafatul Muslimin diklaim telah tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke bahkan hingga Brunei Darussalam dan Malaysia. “Benarkah pengaruhnya sebegitu luas?,” katanya.

Masih kata Anang, di Manggarai Barat, NTT, Khilafatul Muslimin telah aktif menyebarkan pengaruhnya sejak tahun 2000-an. Muhtar Hardiyono ditunjuk oleh Khalifah Abdul Qadir Hasan Baraja untuk menjadi Amir Wilayah Bima hingga Flores. Bermarkas di Marombok, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Khilafatul Muslimin memiliki cukup waktu untuk dapat menarik simpati masyarakat, membangun pesantren, masjid, dan bergerak bebas mengkampanyekan ideologi kekhalifahan seolah mereka tidak pedulikan Pancasila yang sudah final di Bumi Pertiwi Indonesia.

“Sedikit fakta yang tidak banyak orang tahu tentang Khilafatul Muslimin di Manggarai Barat yaitu bahwa pimpinannya Sdr. Muhtar Hardiyono merupakan mantan Narapidana yang pernah ditahan pada tahun 1988 karena melawan pemerintahan negara Indonesia yang sah (UU Subversi) pada waktu itu dengan menjadi bagian dalam NII (Negara Islam Indonesia),” sebutnya.

“Bagaimana mungkin seorang mantan narapidana yang pernah menjadi bagian dari gerakan terlarang Radikal Islam dibiarkan memimpin gerakan kelompok yang secara nyata mengkampanyekan suatu ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” jelasnya.

Anang melanjutkan Khilafatul Muslimin menganggap bahwa Kekhalifahan Islam yang dibawanya-lah yang paling benar, seluruh pemeluk agama Islam di dunia belumlah menjadi Muslim sepenuhnya sebelum menyatakan janji setia (Bai’at) kepada Kekhalifahan Khilafatul Muslimin. Muslim yang belum dibai’at dianggap kafir, dan mereka yang di luar agama Islam dan menghalangi berdirinya kekhalifahan dianggap Thagut.

“Tidak ada tempat dan perkumpulan yang lebih baik selain di bawah perlindungan Khilafatul Muslimin. Apakah ini bukan sebuah pengkhianatan terhadap Negara yang sah? Apakah ini bukan sebuah bentuk radikalisme agama? Apakah ini bukan sebuah gerakan yang anti Pancasila?,” bebernya.

Dia menerangkan bahwa sudah belasan tahun Khilafatul Muslimin berada di Wilayah NTT, namun Pemerintahan masih belum sadar akan hal ini. Dan menyayangkan jika para Ulama dan Tokoh Muslim NTT, khususnya Manggarai Barat belum mengetahui ini? Namun pihaknya menyakini bahwa sebagian Ulama sudah diam-diam terpengaruh oleh Khilafatul Muslimin, bahkan aparat keamanan dan Pemerintahan di Labuan Bajo juga secara terang-terangan takluk dan diam tanpa sikap terhadap kegiatan-kegiatan penyebaran pengaruh Khilafatul Muslimin.

“Kami rasa pemerintah daerah dan aparat keamanan tidak berani mengambil sikap tegas terhadap Khilafatul Muslimin. Bagaimana Pancasila dan keutuhan NKRI bisa terjaga apabila mereka yang seharusnya menjadi Abdi Negara takluk dan tunduk pada paham yang jelas-jelas merongrong Pancasila. Belum lagi para Ulama yang diam tanpa sikap, seolah-olah menolak namun tidak berbuat apa-apa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *