Bahaya Laten akan Muncul Lagi di Indonesia, Jika …

by -1,354,142 views

Jakarta – Bahaya laten adalah sebuah kondisi keadaan yang menjadi sangat berbahaya jika hal tersebut benar-benar terjadi karena dapat merusak konsep dan keseluruhan nilai yang ada. Forum Komunikasi Ulama dan Masyarakaht (Forkum) mensinyalir bahaya laten itu akan kembali muncul jika nantinya orang Indonesia tidak memahami nilai-nilai kebhinnekaan tunggal Ika sehingga keadaan tersebut akan berdampak buruk dan akan berakibatkan rusaknya tatanan, konsep dan nilai sebuah bangsa.

“Bahaya laten akan kembali muncul jika orang Indonesia sudah tidak memahami kebhinnekaan tunggal ika,” tegas Koordinator Forkum Gus Sholeh saat menjadi keynote speaker dalam dialog kebangsaan bertema “Menjaga Keutuhan NKRI Dengan Menjadikan Hukum Sebagai Panglima Tertinggi di Indonesia” di ruang Teater lantai 4 Fakultas Ushuluddin UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Senin (19/12/2016).

Lebih lanjut, Gus Sholeh melihat pesta demokrasi di DKI Jakarta kali ini dinilai sangat rentan dengan perpecahan antar bangsa yang sudah menyakini adanya Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Dia berharap para mahasiswa bisa sadar dan melek bahwa Indonesia bisa berdiri tidak hanya dalam satu suku, agama dan budaya saja melainkan keunikan dengan aneka ragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.

“Kita harus bersyukur saat ini pintu demokrasi suda dibuka semua. Beda dengan saat zamannya Soeharto pintu demokrasi ditutup rapat-rapat,” ujarnya.

Lebih jauh, Gus Sholeh pun mengajak para mahasiswa untuk menyadari azas keberagaman dan kebhinnekaan untuk menjadikan Islam Rahmatan Lil Alamain.

Sentil Fatwa MUI Berujung Aksi Sweeping Atribut Natal

Sementara itu, Gus Sholeh juga mengkritik fatwa Majelis Ulama Indonesia yang didudukkan sebagai kekuatan hukum yang berlaku di Indonesia oleh kelompok tertentu. Dia pun tidak sependapat dengan aksi sweeping atribut natal dengan berlandaskan fatwa MUI.

“Jangan mentang-mentang mayoritas dan adanya fatwa MUI tentang atribut natal sehingga kita dibuat bingung antara mana Polisi dan kekuatan sipil yang melakukan sweeping,” sebut dia.

Menurut dia, fatwa itu belum menjadi nilai sumber yang berlaku hukum di Indonesia. Kata dia, ini adalah bentuk ketidaknyamanan kebebasan beragama.

“Ini harus menjadi garda terdepan membangun toleransi agar beragama bisa enak dan sejuk. Hukum yang berlaku di Indonesia harus dijadikan garda terdepan, jadi bukan hukum agama,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *