Anies Dilaporkan ke KPK, Aktivis HMI: Kewajiban KPK untuk Menindaklanjutinya

by -1,829,798 views

Jakarta – Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Barat periode 2014-2015 Jefri Azhar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar jangan hanya perkasa untuk membongkar kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan nama-nama besar, namun tetap perkasa untuk mengusut laporan lainnya. Salah satunya adalah laporan yang dibuat oleh Andar Mangatas Situmorang pada Kamis (9/3/2017) kemarin.

Pasalnya, Andar melaporkan paslon Gubernur nomor urut 3 Anies Baswedan itu ke KPK terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015. Anies diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Mendikbud.

“Kami minta agar KPK jangan cuma perkasa untuk bongkar kasus e-KTP saja, tapi harus juga perkasa untuk tindak lanjuti laporan Andar soal dugaan kasus Pameran buku di Jerman Frankfurt,” tegas Jefri, Jumat (10/3).

Kutipan dari: https://news.detik.com/berita/d-3443387/anies-dilaporkan-ke-kpk-soal-penyimpangan-pameran-buku-frankfurt

Lebih lanjut, Jefri berharap pada KPK untuk membongkar dan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dan, kata dia, ini bisa menjadi momentum bagi Agus Rahardjo cs untuk menunjukkan ke publik bahwa lembaga antirasuah tetap independen dan netral tidak terpengaruh pada kekuatan politik atau pihak manapun.

“KPK harus berani membongkar laporan tersebut. Tanpa langkah berani, maka masyarakat sulit berharap kepada lembaga KPK ini,” tutur dia.

Selain itu, Jefri mengingatkan agar KPK tidak membeda-bedakan penyelesaian laporan tersebut, dan agar tetap menjadi prioritas utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Jadi, tidak boleh ada diskriminasi tentunya kalau ada informasi seperti itu.

“Jadi jangan mentang-mentang saudaranya juga penyidik KPK, saya kira kewajiban dari aparat KPK untuk menindaklanjutinya dan bila penyidik KPK menemukan bukti serta petunjuk dugaan keterlibatan seseorang dalam kasus korupsi, tidak boleh tebang pilih,” tandasnya.

Untuk diketahui, Andar Mangatas Situmorang pada Kamis (9/3/2017) kemarin telah melaporkan Anies diduga menyalahgunakan kewenangan jabatannya saat menjabat sebagai Mendikbud dalam pameran tersebut, yang berlangsung selama 3 hari di Jerman.

“Iya saya melaporkan kemarin. Mantan Mendikbud Anies Baswedan melakukan korupsi sistematis selama 3 hari acara pameran buku di Jerman mulai 14-18 Oktober 2015 dengan biaya Rp 146 miliar,” ujar Andar, Jumat (10/3).

Selain soal korupsi, dalam laporan ke KPK itu, Andar menuding Anies dengan sengaja menyusupkan pameran buku soal pemberantasan PKI. Hal itu dilakukan saat Kemendikbud tengah mempromosikan buku ‘Laskar Pelangi’ karya Andrea Hirata.

“Anies secara suka-suka merekrut budayawan Goenawan Mohamad sebagai ketua komite pelaksana dalam kegiatan tersebut. Kemendikbud diminta untuk memperkenalkan budaya Indonesia di kancah internasional, yakni pameran kebudayaan dan buku ‘Laskar Pelangi’ karya Andrea Hirata, namun justru disusupi pameran buku ‘Amba’ dan ‘Pulang’, yang kita tahu buku ini tidak populer membahas tentang pembasmian PKI 1965,” papar Andar.

Tanda bukti pelaporanPenyusupan buku tentang PKI itu, dinilai Andar, sebagai bentuk manipulasi. Apalagi paham PKI, menurutnya, sudah diberantas di Indonesia.

“Dengan disusupi pameran buku ‘Amba’ dan ‘Pulang’ sangat merugikan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, bahkan menimbulkan kekhawatiran paham komunis ingin kembali dibangkitkan di kancah internasional mengingat di Indonesia paham PKI sudah ditentang dan diberantas,” jelasnya.

Atas laporan tersebut, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan akan melakukan penelusuran untuk membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Anies.

“Yang bisa kita informasi, memang benar ada pelaporan dan seperti semua laporan atau pengaduan yang masuk, akan kami telaah. Akan kita lihat apakah ada indikasi korupsi atau tidak,” kata Febri.

Sementara itu, Ketua tim pemenangan Anies-Sandi, Mardani Ali Sera, turut menanggapi laporan itu. Tim advokasi akan segera menangani soal dugaan korupsi tersebut.

“Sudah ditangani oleh tim advokasi. Kami ada upaya untuk mengatasinya lewat tim advokasi. Silakan publik melihatnya,” ujar Mardani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *