Agar Tak Hambur-hamburkan Uang Negara, Kompolnas & Komjak Bubarkan Saja

by -2,297,795 views

Jakarta – Dua lembaga pengawas institusi penegak hukum mendapatkan sorotan tajam dari aktivis 98 tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98). Dua lembaga itu adalah Kompolnas dan Komisi Kejaksaan.

Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa menilai Kompolnas sebagai lembaga yang paling tak bermutu dijadikan referensi pemerintah mengambil kebijakan. Karena itu sudah selayaknya lembaga tersebut dibubarkan.

“Polri sudah semakin profesional dalam menjalankan tugasnya saat ini. Saya kira untuk Kompolnas, kami meminta pemerintah untuk dibubarkan saja. Ini lembaga sudah tidak bermutu lagi,” kata Willy, hari ini.

Menurut hematnya, agar tidak menghambur-hamburkan uang negara maka lebih baik bisa digunakan untuk kepentingan rakyat miskin seperti bedah rumah.

“Keberadaan Kompolnas dinegeri ini sudah waktunya di istirahatkan. Demi menghemat anggaran lebih baik alihkan saja ke program bedah rumah untuk rakyat miskin. Lebih ada faedahnya kan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, peran Kompolnas yang sering mengkritisi kinerja corps berbaju coklat saat ini sudah dianggap tidak efektif lagi lantaran ditengah era demokrasi semua rakyat bisa ikut mengontrol dan mencermati semua kinerja aparat Kepolisian.

Sementara itu, lanjut dia, Komisi Kejaksaan (Komjak) sebagai lembaga pengawas juga dinilai tak berfungsi. Untuk itu, Presiden Jokowi diminta segera membubarkan Komjak karena fungsi pengawasan terhadap kejaksaan tidak berfungsi dan masih lebih baik mendapatkan pengawasan langsung dari masyarakat. Harusnya, Komjak bisa berfungsi sebagai pemantauan, dan penilaian terhadap sikap dan perilaku jaksa serta pegawai kejaksaan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

“Citizen jurnalisme sekarang sudah mulai mengurita. Pengawasan dan kontrol rakyat terhadap lembaga negara atau pemerintah sudah kian mudah apalagi sekarang sudah gampang sekali diviralkan. Gampang lho sekarang di viralkan, karena itu berkat citizen jurnalisme,” bebernya.

“Jika Komisi Kejaksaan tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2005, maka lebih baik Presiden membubarkan Komisi Kejaksaan. Kompolnas juga, karena peran publik lebih efektif sebagai agent of control,” cetusnya.

“Hemat anggaran kalau dibubarkan dan alihkan ke bedah rumah rakyat atau buat beli lahan tanah sebagai tempat tinggal para veteran yang seringkali kena gusur. Insya Allah lebih berguna,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *