Mau Laporkan Jokowi ke Ombudsman, ACTA Gak Paham Tata Negara?

by -1,510,382 views

MediaSiber.com – PROJO sebagai organisasi militan pendukung Jokowi menilai, bahwa rencana Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang akan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) adalah salah alamat.

Laporan tersebut dilakukan lantaran Presiden Jokowi dianggap menggelar hukum karena melakukan pertemuan dengan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana Negara minggu lalua. Padahal jika dipersoalkan, seharusnya seluruh Ketua Umum Partai yang pernah datang ke Istana juga dipersoalkan seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan Prabowo Subianto.

“Lho, hampir semua pemimpin Parpol di Republik ini pernah bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara,” Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi dalam keterangan persnya kepada media, Minggu (4/3/2018).

Pun jika ingin melaporkan Presiden Joko Widodo jika dianggap salah, Budi Arie melihat ACTA tak paham tata negara lantaran melaporkan Presiden ke institusi yang mengurusi persoalan domain pelayanan publik.

“Ombudsman merupakan lembaga untuk menampung semua pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara. Sementara Istana Negara bukanlah domain pelayanan publik karena istana tidak mengadakan pelayanan publik harian,” jelas Budi.

Tak masalah Jokowi terima tamu di Istana

Menurut Budi Arie, kegiatan Presiden Joko Widodo salah satunya adalah di Istana, termasuk juga bertemu dengan siapapun yang ingin bertemu dengannya baik dari delegasi dan pemerintah di negara sahabat, pegawai pemerintah, rakyat termasuk dengan petinggi partai politik. Hal ini sudah menjadi wewenang Joko Widodo sebagai Presiden yang melekat pada dirinya.

“Istana Negara merupakan tempat bagi Presiden menjalankan berbagai aktivitas baik itu protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal. Selain itu, penggunaan fasilitas negara seperti Istana bagi kepentingan Presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman,” jelas Budi.

Bagi Budi Arie, Grace Natalie bukanlah Ketua Umum Partai Politik yang pertama kali bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Beberapa Ketua Umum Partai Politik lainnya pun pernah berkunjung ke Istana dan bertemu dengan Presiden untuk membahas berbagai hal termasuk urusan politik.

“Apakah ada dugaan pelanggaran administrasi karena  Jokowi membahas soal politik dengan partai pendukungnya di Istana Negara?,” ujar Budi Arie.

“Presiden pernah melakukan sarapan pagi, makan siang atau makan malam dengan hampir seluruh Ketua Umum Parpol di Indonesia. Dengan Bu Megawati, Pak SBY, Pak Surya Paloh, Pak Muhaimin (Cak Imin), Pak Zulkifli Hasan, bahkan dengan Prabowo dan Presiden PKS. Semua partai tanpa terkecuali. Jadi biasa saja,” tegasnya.

Gorengan tahun politik

Menyikapi dengan sikap beberapa elemen yang berencana mempersoalkan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pengurus pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana, termasuk ACTA, Budi Arie Setiadi melihat kondisi ini adalah upaya kelompok yang berseberangan dengan Jokowi untuk memainkan isu tersebut, apalagi saat ini sudah masuk tahun politik.

Ia pun mengharapkan siapapun yang pernah bertemu atau akan diundang maupun yang berencana untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka untuk memberikan sikap, yakni menolak sikap pihak-pihak yang mempersoalkan pertemuan Jokowi dan Grace Natalie di Istana Merdeka dengan tuduhan pelanggaran penggunaan fasilitas negara.

Jika hal itu dibiarkan dan menjadi polemik yang berkepanjang, siapapun itu yang bertemu dengan Presiden Joko Widodo membahas isu-isu apapun termasuk urusan politik akan dianggap bersalah dan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Biasalah namanya juga partai anak muda bersemangat. Kami berharap polemik ini diakhiri. Masih banyak persoalan bangsa dan rakyat yang harus dituntaskan,” pungkas mantan Aktivis UI ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *