Buruh Nilai Ahok Lebih “Jantan” Dibanding Anies

by -2,058,527 views

MediaSiber – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan jika persoalan upah bukan hanya dilihat dari besar atau kecilnya nominal uangnya saja, melainkan lebih pada wujud keadilan yang harus terpenuhi.

“Ini bukan tentang besar kecil kenaikannya maupun mampu atau tidak mampunya pengusaha. Tetapi lebih tentang rasa keadilan terhadap buruh, karena faktanya memang upah buruh DKI kecil dan murah,” kata Said Iqbal dalam keterangan persnya, Kamis (2/11/2017).

Persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta ini, Iqbal justru membandingkan sikap Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Rasyid Baswedan dengan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bagi Iqbal, persoalan penentuan UMP DKI Jakarta di era Ahok jelas dan lugas, yakni eks Gubernur DKI yang kini dipenjara lantaran soal penistaan agama itu, sama sekali tidak menggunakan PP 78 Tahun 2015, ketika menentukam UMP DKI Jakarta tahun 2016 lalu.

“Dalam hal ini, ternyata Ahok jauh lebih berani dan kesatria dalam memutuskan UMP pada waktu itu, ketimbang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang lebih mengumbar janji dan kemudian berbohong, serta mengingkari janjinya sendiri dalam kontrak politik yang mereka berdua tanda tangani secara resmi dengan para buruh yang bergabung di koalisi Buruh Jakarta,” tegas Iqbal.

Dijelaskan Said Iqbal, pada saat kampanye Anies dan Sandi di Pilgub DKI Jakarta awal 2017 lalu, keduanya pernah menandatangani kontrak politik yang salah satu isinya, dalam menetapkan UMP DKI Jakarta nilainya lebih tinggi dari PP 78/2015.

Tidak hanya itu saja, pria yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tersebut menyatakan, jika per tanggal 1 November 2017 kemarin, seluruh serikat buruh yang berada di bawah naungan KSPI menyatakan mencabut dukungan kepada Anies maupun Sandi.

“Pemimpin dipegang janjinya. Karena Anies-Sandi telah berbohong, maka mulai 1 November 2017 buruh Jakarta menyatakan mencabut dukungan dan berpisah (mufarokah) dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, karena mereka telah berbohong dan ingkar janji terhadap buruh,” pungkasnya.

Kemudian, Iqbal juga kembali menegaskan bahwa Anies dan Sandi kini sudah memiliki gelar baru, yakni “Bapak Upah Murah” dan lebih melindungi kepentingan para pemilik modal besar.

Iqbal pun menambagkan bahsa elemen buruh pun menduga, jangan-jangan Anies maupun Sandi tidak akan sanggup memenuhi janji-janjinya kepada rakyat Jakarta, yakni persoalan Upah Buruh dan Reklamasi Teluk Jakarta.

“Jangan-jangan masalah upah minimum buruh saja dikhianati karena tidak kuat dengan adanya tekanan para pemilik modal, boleh jadi patut diduga masalah reklamasi dan penggusuran juga akan dilanjutkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI ini. Karena lagi lagi keduanya tidak kuat terhadap adanya tekanan para pemilik modal,” nilainya.

“Ini hanya masalah waktu saja,” imbuh Iqbal.

Dalam waktu dekat, lanjut Said Iqbal, agenda resmi yang akan dilakukan buruh Jakarta adalah cabut mandat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Puluhan ribu buruh akan keluar dari pabrik pabrik di berbagai kawasan industri bertepatan dengan hari Pahlawan tanggal 10 November 2017 menuju depan Balaikota sekaligus menyatakan menolak UMP DKI 2018.

Buruh akan terus menerus setiap harinya akan aksi di Balaikota DKI Jakarta, serta menggugat UMP tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Gugatan buruh di PTUN tentang UMP 2017 pun dimenangkan buruh, tapi Anies-Sandi tidak mau menjalankan keputusan hukum tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, dalam penetapan UMP DKI Jakarta 2018 yang dihadiri oleh beberapa elemen, baik dari elemen buruh, elemen pengusaha, maupun elemen pemerintah, telah menetapkan, jika besaran UMP DKI hanya Rp3,6 juta saja.

Angka tersebut diambil Pemprov DKI Jakarta berkat usulan dari unsur pengusaha saja. Padahal desakan buruh Jakarta untuk UMP tahun 2018 bisa mencapai Rp 3,9 juta. Sementara ketika ada negoisasi dengan Wagub DKI Jakarta, buruh juga menawarkan angka Rp3,75 juta saja, atau baik 13,9% sehingga proses kenaikan upah yang berdampak pada kesejahteraan buruh sendiri, serta dapat mengejar ketertinggalan dengan upah buruh Bekasi, Karawang, Vietnam, dan Malaysia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *