Boni Hargens: DPR Segera Sahkan UU Ormas!

by -1,476,201 views

MediaSiber.com – Pengamat politik Boni Hargens mengatakan bahwa dilematika politik nasional akan terjadi pasca disahkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang, melalui Sidang Paripurna DPR RI di Senayan kemarin, Selasa (24/10/2017).

“Perubahan Perppu Ormas No 2/2017 menjadi UU akan membawa sejumlah implikasi politik yang tidak mudah,” kata Boni Hargens dalam keterangan persnya, Rabu (25/10/2017).

Beberapa dampak yang terjadi diantaranya disebutkan Boni adalah, munculnya gejolak panjang di internal DPR RI sendiri, apalagi faktanya ada tiga partai politik yang dengan tegas sampai akhir menyatakan penolakannya terhadap Perppu tersebut.

“Di level internal parlemen, akan muncul perdebatan panjang terkait pasal dan ayat yang hendak direvisi dan proses itu akan alot karena akan bercampur dengan kepentingan politik Pemilu Legislative dan Pilpres 2019,” ujarnya.

Bahkan lebih parahnya lagi pula, perspektif noegatif yang akan coba dibangun oleh mereka adalah, melegitimasi partai politik yang mendukung disahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-undang.

“Kubu yang hari ini mengambil sikap menolak Perppu Ormas menjadi UU akan terus memainkan isu ini, sebagai modal politik untuk melawan partai pendukung Perppu dan dalam mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Selain dampak di internal DPR RI sendiri sebagai penentu kebijakan Perppu Ormas tersebut menjadi produk Undang-undang, dampak lain juga akan mencoba mengigit Pemerintah melalui permainan opini keras yang coba digelontorkan oleh kelompok pro HTI maupun ormas yang memiliki ideologi sejenis.

“Kalau kita perhatikan dengan seksama, ada diksi yang sama yang dibangun oleh kedua kubu ini yaitu menuduh Jokowi sebagai diktator dan lebih tepatnya pelanggar HAM,” pungkasnya.

Selain itu, dampak lain yang disampaikan Boni adalah gejolak opini publik yang dimainkan oleh kelompok anti pemerintah dan penentang Perppu Ormas, untuk mendegradasi kepercayaan publik terhadap partai-partai yang berafiliasi dengan pemerintah pusat saat ini.

Bahkan zona yang paling baik untuk memainkan isu tersebut menurut Boni ada di tiga provinsi, yakni pemilih yang berada di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Isu yang paling renyah dimainkan tentunya adalah isu anti-Islam untuk mengganjal suara pemilih untuk memilih politisi dari partai pro Pemerintah.

“Partai-partai penentang pemerintah akan memanfaatkan isu Perppu Ormas sebagai momentum untuk men-cap pemerintahan Jokowi sebagai ‘anti-Islam’, dalam Pilkada serentak 2018,” terangnya.

Anies-Sandi Jadi Barometer

Kemudian Boni Hargens yang juga sebagai Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut mengatakan, bahwa memang target mereka adalah menguasai seluruh kantong-kantong suara mereka untuk menjadikan kubu mereka sebagai penguasa negeri saat ini, yakni melalui pesta demokrasi politik Pemilu 2018 dan Pilpres 2019 mendatang.

Apalagi menurut Boni, kemenangan pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno yang diusung oleh PKS dan Gerindra lalu itu bisa dijadikan barometer, betapa kekuatan massa kelompok-kelompok penentang garis keras memiliki dampak yang sangat masif.

“Kemenangan Anies-Sandi di Pilkada Jakarta 2017 adalah preseden yang membangkitkan semangat kelompok radikal untuk terus memainkan isu primordial (SARA) sebagai modal politik melawan Jokowi di pilpres 2019,” terangnya.

Eks pejabat Antara ini juga menilai jika sasaran dari kelompok-kelompok tersebut jelas adalah kemenangan di Pemilu dan Pilpres 2019, maka bisa dipastikan bahwa gerakan kelompok anti-Perppu Ormas tersebut menurut Boni, sejalan dengan gerakan politik kelompok oposisi yang hari ini begitu antusias ingin menumbangkan Jokowi.

“Semua riak-riak politik yang ada sekarang dan yang akan terus mencuat sampai 2019 adalah, skenario yang terencana dan dibangun secara sistematis oleh kubu politik tertentu,” imbuhnya.

Politik Irasional Berdampak Buruk Jangka Panjang

Lebih lanjut, Boni Hargens juga mengatakan bahwa proses politik yang saat ini berjalan adalah pola politik irasional. Walaupun demikian, seluruh proses politik yang irasional itu tidak terasa saat ini, lantaran pemerintah masih fokus pada pada penyelesaian program kerja dan tidak merespon secara agresif setiap bentuk manuver politik lawan.

Hanya saja, dampak politik irasional yang dibiarkan terus menjalar ini akan berdampak buruk dalam jangka yang panjang, khususnya di lingkungan politik sosial masyarakat.

“Secara sosial, proses ini berbahaya untuk jangka panjang. Kalau masyarakat tidak menyadari manuver-manuver politik yang memakai isu SARA sebagai ancaman bagi peradaban demokrasi dan masa depan NKRI, fenomena Pilkada Jakarta 2017 bisa terulang,” kata Boni.

“Secara mengejutkan, kelompok irasional yang banyak dikritik di media justru menjadi pemilih dominan saat penghitungan suara,” imbuhnya.

Langkah Antisipatif

Untuk itu, Boni Hargens pun mengingatkan kepada pemerintah pusat untuk mengambil langkah antisipatif terhadap berbagai gesekan yang kemungkinan besar akan timbul di kalangan masyarakat, apalagi pasca paradigma “Pemerintah Anti Islam” yang dibangun kelompok kontra Perppu Ormas pasca penetapan Perppu Ormas menjadi Undang-undang.

Boni menyarankan agar DPR RI secepatnya mengesahkan Undang-undang Ormas tersebut untuk menghindarkan dari pemanfaatan konten tersebut, untuk kepentingan politik 2019 oleh kelompok-kelompok tertentu.

“Mendorong DPR agar secepatnya mengesahkan UU Ormas dalam waktu dekat, supaya isu ini tidak dipolitisasi menjelang pilpres 2019. Maka, partai-partai pemerintah mesti melakukan lobi dan konsolidasi politik yang cerdas di parlemen agar isu ini tidak terus menjadi bola liar,” kata Boni menyarankan.

Langkah selanjutnya adalah menggelar konsolidasi dengan berbagai ulama dan tokoh agama serta tokoh masyarakat yang pluralis dan nasionalis, untuk tidak terjadi pengkotak-kotakan masyarakat di kalangan grass-root.

“Melakukan rekonsolidasi umat melalui para ulama dan tokoh-tokoh keagamaan yang pluralis dan nasionalis, supaya tidak ada lagi dikotomi atau faksionalisasi di kalangan umat sehingga para pecundang politik tidak lagi memainkan kondisi ini sebagai dagangan politik,” tukasnya.

Dan menurut Boni, pada pokok inilah momentum dimana dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta lembaga pemerintah Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersatu.

“Di sinilah peran NU dan Muhamadiyah, termasuk MUI, sangat diperlukan. Negara mesti mampu memberdayakan organisasi-organisasi ini sebagai kekuatan untuk membangun persatuan dan integrasi sosial,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *