Spanduk Dukung Khilafah Hiasi Wilayah Sekitaran PN Jakarta Pusat

by -1,693,630 views

JAKARTA – Di tengah Pandemi Covid 19, Sejumlah spanduk berisikan dukungan terhadap Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bertebaran di Kota sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Spanduk-spanduk tersebut menggemparkan masyarakat karena pemberi dukungan terhadap kelompok TPUA tersebut adalah kelompok Khilafah. Hal ini membuat Masyarakat maupun pihak pengadilan negeri merasa terganggu, pasalnya kelompok Khilafah merupakan kelompok radikal yang telah dinyatakan untuk dibubarkan.

Kelompok yang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sendiri merupakan kelompok yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur sebagai Presiden RI. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam situs PN Jakpus, gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, dengan Penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi.

Spanduk-spanduk tersebut ditemukan di beberapa titik di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seperti di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), dan pagar-pagar serta tempat umum lainnya. Kalimat yang digunakan dalam spanduk berisi dukungan terhadap TPUA seperti “Dukung TPUA, Demi tegaknya Khilafah.
Pihak pengadilan sepertinya perlu mempertimbangkan kembali latar belakang dan tujuan kelompok Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengingat situasi saat ini dimana ada keterkaitan antara kelompok TPUA dengan kelompok Khilafah yang sudah dinyatakan dilarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *