SETARA Institute : Penganiayaan Ade Armando Tak Dibenarkan, Pemerintah Juga Mestinya Fokus ke Substansi Tuntutan Aksi

by -972,865 views

Jakarta – Hendardi, Ketua SETARA Institute menilai bahwa pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Ade Armando (AA) oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, pada Senin (11/4) tidak dapat dibenarkan.

“Terlebih terdapat tindakan-tindakan penelanjangan yang jelas merendahkan harkat martabat manusia alias dehumanisasi. Justru tindakan kekerasan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemonstrasi.”, tegasnya hari ini.

Hendardi meminta parat kepolisian perlu menindak pelaku-pelaku kekerasan tersebut. Terlebih, seperti diwartakan banyak media bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi kelompok massa yang menyerang AA dan memastikan kelompok tersebut bukanlah mahasiswa.

“Jadi ada potensi keberadaan kelompok-kelompok yang sengaja m menyusup dalam massa demonstrasi. Terhadap persoalan ini, SETARA Institute mengutuk tindak kekerasan dan dehumanisasi yang dialami AA. Pihak kepolisian perlu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku.”, jelasnya.

Hendardi pun menyatakan bahwa SETARA Institute menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa. Seperti jika ada upaya menghembuskan narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan, atau pun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa.

“Unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah.”, tegas Hendardi.

Perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan. Merurut pandangan Hendardi, setiap aksi selalu ada potensi pembusukan, tetapi gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan.

Hendardi selaku Ketua SETARA Institute juga menekankan bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa ini haruslah menjadi atensi utama bagi pemerintah dan DPR. Ketiadaan atensi pemerintah dan DPR terhadap substansi gerakan hari ini hanya akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh dan mengatasinya secara mendasar.

“Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya pemerintah dan DPR fokus pada substansi unjuk rasa.”, pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *