Penyampaian Suara Substansi, Hargai Nurani Jangan Mendegradasi

by -1,205,775 views

Nicholas Martua Siagian-Fakultas Hukum Universitas Indonesia “Tidak ada satu masyarakat pun yang belum pernah mengalami konflik antar anggota masyarakat maupun kelompok sosial lain”. Fisher mengungkapkan pernyataan tersebut sebagai definisi dari konflik sosial. Konflik sosial merupakan hasil dari proses interaksi yang terjadi di dalam masyarakat. Interaksi masyarakat yang disosiatif inilah yang nantinya akan menjadi upaya untuk melakukan sebuah perubahan sosial dan merefleksi setiap tindakan dalam masyarakat.

Saat ini media sosial kita diramaikan oleh aksi BEM UI yang melakukan kritik terhadap Presiden Joko Widodo. Isu tersebut berhasil memecahkan masyarakat menjadi dua kubu. Ada yang pro dan kontra terhadap isu tersebut. ‘BEM UI, you got my respect’, ‘Keep it up BEM UI, ‘proud of you’, ‘Big applause for BEM UI’, ‘I’am not stand for BEM UI’, ‘Narasi kritiknya sudah benar, tapi untuk edit foto presiden itu menurut saya tidak beretika’, ‘Wah…wah bagus sih, tapi kurang tepat dalam beretika, BEM Lagi, Presiden Jokowi ga sepenuhnya lip service ya, banyak juga yang terealisasikan’. Media sosial diramaikan dengan pecahnya pendapat masyarakat terkait isu tersebut. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Setiap orang juga berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa , dan negaranya. Pernyataan tersebut merupakan amanat konstitusi kita bahwa setiap warga masyarakat berhak untuk menyampaikan pendapatnya.

Kritik yang dilontarkan oleh BEM UI kepada pemerintah merupakan proses demokrasi yang harus diapresiasi. BEM UI telah mengumpulkan poin-poin penting yang layak untuk disuarakan demi memperjuangkan kepentingan kolektif. Namun di satu sisi, tidak semua senada dengan proses penyampaian yang dilakukan oleh BEM UI.

Penulis berpendapat bahwa kritik yang diberikan oleh BEM UI adalah kritik yang cerdas, namun medium yang digunakan kurang berkenan untuk diterima publik. Tidak hanya penulis yang mempersoalkan medium tersebut, namun isu ini juga menjadi trending topic dalam media sosial karena proses penyampaian tersebut yang kurang berkenan di hati publik.
Jadi, bagaimana menilai medium yang layak seharusnya?

Jika pertanyaan itu dilontarkan, maka penulis akan melontarkan kembali kepada pembaca. Nurani kita masing-masing akan sejalan dengan proses impuls yang ada dalam pikiran kita. Memang tidak ada ketentuan secara rigid yang mengatur bagaimana seharusnya, namun akal dan nurani yang bekerja bersamaan mampu mengakomodasi bagaimana seharusnya untuk bersikap di ruang publik.

Oleh karena itu, terlepas pro-kontra yang terjadi terhadap isu tersebut, kritik inilah yang dinantikan oleh kita semua. Kritik yang membangun kepentingan kolektif demi membangun masyarakat bangsa dan negara. Mari kita bangun proses demokrasi ini dengan sebaik-baiknya, mari kita wujudkan proses demokrasi ini dengan sikap saling menghormati dan menghargai tanpa mengkurasi nilai substansi.
Karena suara saya, suara anda, dan suara kita semua adalah untuk kepentingan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *